Individu

Bisakah Menjual Tanah ke Bank?

7 Mei 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Bisakah Menjual Tanah ke Bank?

Jika itu pertanyaannya, maka jawabannya adalah tidak bisa. Bank tidak bisa membeli aset tanah kamu, namun kamu bisa saja menjual aset kamu dan pembeli kamu menggunakan fasilitas kredit Bank untuk membayarnya.

Lalu bagaimana caranya? Pertama-tama, kamu bisa mengiklankan tanah kamu untuk dijual. Iklan jual tanah bisa kamu lakukan di situs jual beli properti atau melalui media sosial.

Jangan lupa untuk memberikan keterangan tentang cara pembayaran yang bisa dilakukan oleh pembeli. Kamu bisa memberi keterangan bahwa tanah kamu bisa dibeli dengan kredit dari Bank.

Setelah mendapatkan calon pembeli tanah kamu, kamu bisa meminta mereka untuk mengurus kredit di Bank untuk pembelian tanah kamu. Kamu juga bisa merekomendasikan Bank pilihan untuk pengajuan kredit tersebut.

Kredit Pemilikan Tanah (KPT)

Kredit untuk membeli tanah di Bank biasa disebut Kredit Pemilikan Tanah. Kredit yang sering disingkat KPT tersebut merupakan produk pembiayaan dari Bank atau lembaga keuangan untuk pembelian tanah atau lahan kosong.

Mekanisme KPT sebenarnya sama seperti Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Objek yang dibeli saja yang berbeda, KPR digunakan untuk membeli rumah, sementara KPT untuk membeli lahan atau tanah.

Produk ini bisa menjadi alternatif untuk memiliki lahan dengan pembayaran yang fleksibel karena bisa dicicil. Beberapa manfaat dari KPT antara lain:

  • KPT bisa dijadikan sebuah investasi jangka panjang
  • Membeli tanah saja tentu lebih hemat dalam hal biaya perawatan dibanding membeli rumah
  • Jika dibandingkan dengan jenis pinjaman KPR, pinjaman KPT tergolong lebih murah
  • Harga tanah dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan cukup tinggi
  • Tanah yang sudah dibeli bisa digunakan untuk tujuan apapun, misalnya dijadikan tempat usaha, tempat tinggal, atau bercocok tanam, bisa sesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan kamu

Syarat dan Cara Mengajukan KPT

Sama seperti KPR, kredit ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang memenuhi syarat saja. Salah satu Bank yang menyediakan fasilitas KPT adalah Bank OCBC.

Beberapa syarat untuk mengajukan KPT adalah:

  • WNI
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Punya penghasilan rutin per bulan
  • Menyerahkan dokumen persyaratan yang ditetapkan bank
  • Tanah yang diagunkan harus berada di lokasi permukiman dan bisa dibanguni rumah

Tenor pembiayaan KPT di OCBC maksimal selama 10 tahun dengan nilai maksimum pembiayaan sebesar 70% dari nilai jual beli atau nilai appraisal bank, diambil yang paling kecil.

Ada yang syarat yang diajukan OCBC untuk kredit ini. Kamu wajib membangun tanah kosong tersebut dalam waktu tiga tahun, jika tidak, kamu harus melunasi pinjaman kamu.

Selain itu, ada syarat dokumen yang perlu kamu penuhi antara lain:

  • KTP dan KK pemohon
  • NPWP pemohon
  • Buku nikah atau akta cerai/akta pisah harta
  • Slip gaji dan rekening koran minimal 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Pas foto pemohon
  • Jika seorang wiraswasta, kamu harus mencantumkan bukti transaksi keuangan usaha, SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)

Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, kamu bisa langsung memulai proses pengajuan KPT sebagai berikut:

  • Datangi kantor cabang bank yang punya produk KPT
  • Isi formulir pengajuan KPT
  • Serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Bayar DP, biasanya sebesar 30% dari pengajuan
  • Tunggu waktu appraisal dan verifikasi dari pihak bank
  • Pihak bank akan menginformasikan hasil penilaian
  • Jika disetujui, kamu akan diundang untuk proses akad kredit
  • Tanda tangan akad dan pinjaman akan dicairkan

Itulah ulasan mengenai Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Jika kamu memiliki kebutuhan untuk membeli tanah atau lahan kosong, kamu bisa menghubungi Bank OCBC di halaman ‘Hubungi Kami’.

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Syariah - Pembiayaan

Syariah - Pembiayaan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah
Syariah - Simpanan

Syariah - Simpanan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Cewek Green-Flag 2026:  Bukan Cuma Self Love Tapi Juga Self-Saving
  • Individu

Cewek Green-Flag 2026: Bukan Cuma Self Love Tapi Juga Self-Saving

13 Mar 2026
OCBC Fitness Index 2025 menunjukkan bahwa hanya 89% anak muda di Indonesia rutin menabung, turun 3% dari tahun sebelumnya di angka 92%
Mudik Aman? Jangan Sampai Data Pribadi Anda Dicuri via Wi-Fi Publik!
  • Individu

Mudik Aman? Jangan Sampai Data Pribadi Anda Dicuri via Wi-Fi Publik!

11 Mar 2026
Mudik dan libur Lebaran memang penuh kegembiraan — tapi di balik senyum pulang kampung, ada ancaman tersembunyi yang tak terlihat.
Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan
  • Individu

Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan

10 Mar 2026
Pendidikan dari sekolah dasar hingga menengah atas adalah hak setiap anak. Orang tua juga pastinya ingin memberikan yang terbaik untuk anak tercinta dengan memasukan anaknya ke sekolah yang paling bagus untuk memberikan pendidikan paling baik.
Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah
  • Individu

Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah

5 Mar 2026

Sebagai nasabah, Anda berhak atas informasi yang jelas, akurat, dan transparan terkait setiap produk atau layanan keuangan yang ingin Anda gunakan. Namun, sering kali, masalah muncul bukan karena produknya buruk, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap informasi yang tersedia sebelum penggunaan.

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!