Kurban adalah salah satu ritual peribadatan dalam agama Islam yang dilakukan satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah. Momen penyembelihan hewan kurban ini dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau disebut juga dengan Idul Kurban.
Lalu apakah hukum kurban ini wajib bagi setiap umat Islam? Atau hukumnya sunah, yaitu jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak menimbulkan dosa? Berikut ulasannya.
Baca juga: Cara Membayar Fidyah dengan Uang, Begini Perhitungannya
Hukum Melaksanakan Kurban
Dalam beberapa pekan mendatang, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H. Berbeda dengan Idul Fitri yang identik dengan puasa Ramadan dan saling bermaafan, Idul Adha identik dengan pelaksanaan Ibadah Haji dan penyembelihan hewan kurban.
Kata “Adha” dalam Idul Adha sendiri berasal dari kata dalam bahasa Arab yaitu dhahiyah atau udhiyah yang artinya penyembelihan kurban. Maka tak heran, hari raya ini juga disebut dengan nama Hari Raya Kurban atau Idul Kurban.
Hukum berkurban di Hari Raya Idul Adha sendiri adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang dikuatkan. Pelaksanaannya dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan 3 hari setelahnya yang disebut dengan hari tasyriq.
Dalil tentang berkurban cukup banyak. Salah satu yang sering dikutip adalah Surat Al-Kautsar yang artinya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (Al-Kautsar: 1-3)
Dari ayat tersebut, perintah berkurban menjadi salah satu cara untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah. Sementara cara lain yang ditunjukkan adalah melaksanakan shalat lima waktu.
Adapun syariat tentang kurban bermula dari kisah Nabi Ibrahim AS. Saat itu, ia bermimpi diperintah Allah untuk mengorbankan putranya yang bernama Ismail. Awalnya, Nabi Ibrahim AS ragu terhadap mimpi itu, hingga mimpi tersebut muncul beberapa kali.
Setelah itu, Nabi Ibrahim AS pun yakin bahwa mimpi itu merupakan perintah dari Allah. Ia pun lantas menyampaikan perihal mimpi kepada Ismail. Tak disangka, Ismail dengan sabar langsung mengiyakan mimpi itu dan menyarankan ayahnya untuk segera menjalankan perintah dalam mimpi tersebut.
Keesokan harinya, Nabi Ibrahim AS dan Ismail ke satu tempat yang sekarang disebut Mina di Arab Saudi. Sebelum perintah dilaksanakan, Iblis datang dalam rupa manusia untuk menggoda dan menggagalkan niat Nabi Ibrahim.
Namun karena tekad sudah bulat untuk melaksanakan perintah Allah, Nabi Ibrahim AS berhasil mengusir Iblis. Lalu saat hendak mengorbankan Ismail, muncul suara dari langit yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim AS telah lulus ujian dari Allah.
Sebagai gantinya, Allah pun mengirimkan hewan sembelihan yang besar, yang dalam beberapa tafsir disebut sebagai kambing atau domba. Kisah ini diabadikan dalam Al-Quran surat Ash-Shaffat ayat 102-109.
Baca juga: 11 Amalan Sunnah Idul Adha agar Ibadah Sempurna, Yuk Simak!
Syarat Kurban
Berbicara tentang syarat kurban, maka ada dua pembahasan yaitu pertama syarat orang yang berkurban dan kedua syarat hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
Untuk orang yang berkurban, maka harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Muslim, orang yang berkurban harus beragama Islam. Sehingga, orang yang tidak beragama Islam tidak diperintahkan untuk berkurban.
- Berkecukupan, orang yang berkurban harus memiliki kemampuan finansial untuk membeli hewan kurban.
- Berakal dan sudah baligh. Artinya, anak-anak masih tidak dibebankan syariat berkurban. Namun jika mereka menabung atau dibelikan orang tua untuk berkurban juga tidak mengapa.
Sementara untuk hewan yang disembelih harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Hewan ternak
- Usia hewan cukup, sapi minimal 2 tahun
- Tidak cacat
- Bukan hewan yang memakan najis
Di Indonesia, kurban umumnya dilakukan dengan menggunakan sapi, kambing, atau domba. Selain itu, kurban juga bisa dilakukan dengan menggunakan unta atau kerbau.
Baca juga: 5 Tips Mengatur Keuangan saat Lebaran agar Tak Overspending
Keutamaan Berkurban
Ada banyak keutamaan dan hikmah yang bisa dipetik dari perintah berkurban, antara lain:
1. Berlimpah Kebaikan
Setiap ibadah selalu diiringi dengan kebaikan bagi yang menjalankannya. Begitu pula dengan ibadah kurban. Kamu yang berkurban dijanjikan akan mendapat banyak kebaikan, bahkan sebanyak helai bulu hewan yang dikurbankan.
Suatu hari, Nabi Muhammad SAW ditanya tentang keutamaan berkurban. Beliau menjawab:
“Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan. Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)
2. Ibadah yang Paling Disukai Allah
Kurban merupakan ibadah yang paling disukai Allah. Sebagaimana sejarahnya, Nabi Ibrahim diuji dengan perintah mengorbankan putranya dan perintah itupun dilaksanakan. Banyak ulama menyebutkan bahwa kurban merupakan bukti kecintaan Nabi Ibrahim dan umat Islam kepada Allah.
Hal ini turut ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah sebagai berikut:
“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada Hari Raya Kurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan kurban). Sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah, sebagai kurban, di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
3. Meningkatkan Kepedulian Sosial
Daging hewan kurban akan dibagikan kepada masyarakat luas di sekitar tempat kurban dilaksanakan. Bahkan, orang yang berkurban hanya mendapat bagian maksimal â…“ saja atau bahkan ada yang sama sekali tidak meminta bagian.
Dengan begitu, kurban bisa meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dari kalangan bawah bisa merasakan kegembiraan dengan mengolah daging yang mereka terima.
Baca juga: Pengertian Zakat Peternakan dan Cara Menghitungnya
Tabungan Kurban
Ibadah Kurban merupakan salah satu bentuk syukur atas nikmat dari Allah. Maka, kurban harus diniatkan jauh-jauh hari, serta menabung jika diperlukan mengingat harga sapi seringkali meningkat menjelang Idul Adha.
Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk berkurban, OCBC menawarkan produk tabungan kurban yaitu TAKA iB Kurban.
TAKA iB Kurban merupakan Tabungan Berjangka OCBC Syariah dalam mata uang Rupiah berdasarkan prinsip Mudharabah (bagi hasil). Tujuannya untuk membantu Nasabah menjalankan niat untuk mengumpulkan dana ibadah Kurban.
Kamu sudah bisa membuka rekening TAKA iB Kurban mulai 8 Mei sampai 3 Juni 2024. Adapun skema TAKA iB Kurban terbagi menjadi 2 berdasarkan hewan yang dipilih, yaitu:
1. Kambing
- Tenor 12 bulan
- Setoran awal Rp300 Ribu
- Setoran bulanan Rp225 Ribu
- Total akumulasi Rp3 Juta
2. Sapi
- Tenor 12 bulan
- Setoran awal Rp300 Ribu
- Setoran bulanan Rp250 Ribu
- Total akumulasi Rp3,3 Juta
Adapun cara penyaluran daging kurban ada dua skema, yaitu pertama melalui mitra OCBC yaitu Baznas, Rumah Zakat, Rumah Yatim, atau bisa disalurkan secara mandiri oleh nasabah.
Tunggu apalagi, segera kunjungi Kantor Cabang atau Layanan Syariah OCBC terdekat untuk membuka rekening TAKA iB Kurban sekarang juga!
Baca juga: THR Adalah: Peraturan, Sanksi, dan Cara Menghitungnya