Bagi banyak orang, pinjaman sertifikat rumah atau kredit dengan jaminan rumah menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana besar. Sertifikat rumah memiliki nilai agunan yang tinggi, sehingga Bank maupun lembaga keuangan cenderung lebih mudah menyetujui pinjaman dengan jaminan ini.
Memasuki akhir tahun 2025, semakin banyak orang mencari opsi pinjaman tanpa BI Checking. Alasannya sederhana, tidak semua calon debitur memiliki histori kredit yang mulus.
Namun sebelum mengajukan, penting bagi kamu untuk memahami aturan, syarat, proses, hingga risiko yang mungkin timbul. Dengan begitu, kamu tidak terjebak pada pinjaman yang justru memberatkan.
Syarat Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah
Setiap Bank memiliki syarat berbeda. Jika kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di OCBC, berikut persyaratan utama yang perlu kamu penuhi:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 21-55 untuk karyawan dan usia 21-70 tahun untuk pengusaha/profesional
- Memiliki penghasilan tetap
- Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama
- Lokasi rumah berada di wilayah yang termasuk area operasional OCBC.
- Kelengkapan dokumen seperti KTP, KK, NPWP, sertifikat rumah asli, hingga dokumen penunjang penghasilan
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya
Bisakah Pinjaman Tanpa BI Checking?
Pertanyaan semacam itu sangat sering ditanyakan. Apakah bisa? Jawabannya, secara umum, pengajuan kredit di Bank menggunakan BI checking.
BI Checking saat ini sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat sistem ini, perbankan bisa menilai riwayat kredit calon debitur.
Namun, beberapa lembaga keuangan non-bank dan fintech tertentu menawarkan skema pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah tanpa BI Checking. Namun biasanya, bunganya lebih tinggi.
Biasanya, lembaga keuangan non-bank yang memperbolehkan pengajuan pinjaman tanpa BI Checking lebih menitikberatkan pada nilai agunan serta kondisi finansial terkini. Bukan histori kredit lampau.
Beberapa persyaratannya antara lain:
1. Pengiriman Dokumen
Kamu menyiapkan dokumen persyaratan, termasuk identitas, bukti penghasilan, dan sertifikat rumah.
2. Verifikasi Dokumen
Pihak Bank akan mengecek keabsahan dokumen, seperti keaslian sertifikat dan kecukupan penghasilan.
3. Survey Properti
Bank akan melakukan survei rumah atau agunan untuk menilai kondisi fisik, lokasi, serta nilai pasar properti.
4. Persetujuan Kredit
Setelah verifikasi selesai, bank memberi keputusan apakah pinjaman disetujui dan berapa plafon yang bisa dicairkan.
5. Pencairan Dana
Jika disetujui, dana akan masuk ke rekening kamu sesuai ketentuan perjanjian. Perbedaannya dengan pengajuan tanpa BI Checking adalah tahapan analisis risiko kredit.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
Tanpa BI Checking, bank atau lembaga keuangan akan lebih fokus pada nilai jaminan rumah dan kemampuan bayar saat ini. Meski memungkinkan, ternyata ada risiko yang perlu kamu waspadai, yaitu:
1. Risiko Hukum dan Legalitas
Pastikan sertifikat rumah yang dijadikan agunan memiliki status legal dan bebas sengketa. Jika tidak, pengajuan bisa ditolak atau menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
2. Risiko Kehilangan Aset
Sertifikat rumah adalah aset berharga. Jika tidak mampu membayar angsuran sesuai perjanjian, rumah Anda bisa disita oleh pihak bank.
3. Risiko Bunga Tinggi di Lembaga Non-Bank
Pengajuan di lembaga keuangan non-bank tanpa BI Checking kadang disertai bunga pinjaman tinggi. Bahkan, jika mengajukan ke fintech ilegal, risiko penyalahgunaan data pribadi juga besar.
4. Risiko Perlindungan Debitur
Tidak semua pinjaman dilengkapi asuransi jiwa atau perlindungan kredit. Tanpa proteksi ini, ahli waris bisa saja terbebani kewajiban jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Karena itu, pastikan mengajukan kredit hanya di lembaga yang terdaftar di OJK agar lebih aman dan terjamin. Pastikan histori perbankkan kamu baik sehingga bisa mengajukan pinjaman di mana saja, seperti Bank OCBC.
Fasilitas pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di OCBC adalah Kredit Multi Guna (KMG) dengan pinjaman dana tunai hingga RP10 Miliar. Tenor yang ditawarkan juga sangat panjang yakni hingga 15 tahun.
Jika tertarik mengajukan KMB di Bank OCBC atau ingin mendapatkan informasi mengenai KMB dengan lebih detail, kamu bisa mengunjungi halaman berikut ini.
Baca Juga: Pinjaman UMKM Online - Cara, Tips, dan Rekomendasi