Berbagai kemudahan dan keuntungan yang didapat adalah sebagai berikut:
-
Persetujuan Plafon Instan
Pre approved limit Hingga 6 (enam) kali total dana kelolaan atau hingga Rp10 Miliar -
Tingkat Bunga Yang Kompetitif
Nikmati Bunga KPR Hingga 0% -
Biaya KPR Spesial
Cicilan Biaya KPR hingga 24 Bulan -
Proses yang Sederhana
Dokumen pengajuan lebih sederhana dan jaminan proses 5 hari kerja hingga keputusan pengajuan kredit dihitung sejak dokumen lengkap diterima -
Insentif PPN 100%
Pemerintah memberikan insentif PPN pada penjualan properti hingga 100% atau Nol persen PPN (Sesuai dengan peraturan No.21/PMK. 010/2021)
Syarat dan ketentuan Insentif PPN 100%:
- Berlaku sampai dengan 31 Desember 2021
- Untuk pembelian rumah, ruko/rukan dan apartemen dari pengembang dengan kondisi ready stock dan pembayaran uang muka pertama kali 1 Januari 2021
- Tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 1 tahun
- Insentif 100% untuk harga jual sampai dengan Rp2 M dan 50% untuk harga jual sampai dengan diatas Rp2 M sampai dengan Rp5 M
*Informasi selengkapnya segera hubungi Premier Banking Manager Anda
*Syarat dan ketentuan berlaku