Pembiayaan lebih tinggi hingga 150% nilai agunan untuk Anda, dan cashback hingga Rp1,25 juta untuk rekening giro supplier dan/atau distributor Anda!
Syarat & ketentuan:
- Berlaku untuk Nasabah baru OCBC dengan fasilitas pinjaman, dengan kriteria pebisnis Individu ataupun Badan Usaha yang berbadan hukum Indonesia
- Bisnis telah beroperasi minimal 2 (dua) tahun
- Limit kredit minimal Rp500 juta sampai dengan Rp6 miliar
- Jenis fasilitas yang dapat diajukan untuk program ini adalah:
- Kredit Rekening Koran (KRK)
- Demand Loan (DL) untuk tujuan modal kerja
Informasi mengenai pinjaman OCBC klik di sini
- Debitur wajib merekomendasikan nama supplier dan/atau distributor yang tercermin pada mutasi transaksi rekening Debitur dengan supplier dan/atau distributor
- Supplier dan/atau distributor yang direkomendasikan tersebut wajib membuka rekening di OCBC (minimal 3 nama) maksimal 3 bulan sejak akad kredit dilakukan
- Referal valid apabila pemberi referensi belum pernah menjadi debitur OCBC, serta supplier dan/atau distributor yang direferensikan belum pernah menjadi nasabah OCBC
- Ketentuan penentuan besar pembiayaan hingga 150% dan hal lainnya akan mengikuti syarat & ketentuan internal Bank
Informasikan referensi ke Relationship Manager OCBC Anda
Informasi lebih lanjut, kunjungi cabang OCBC terdekat Anda