- Berlaku untuk Fasilitas Baru dan Fasilitas Top Up yang sudah dicairkan atas pembiayaan Mortgage iB (KPR iB)
(Note: Untuk fasilitas Top Up, hanya akan diperhitungkan dari nilai plafon Top Up nya saja) - Setiap pencairan fasilitas KPR iB per Nasabah akan mendapatkan hadiah berupa saldo Tabungan Emas sebagai berikut:
Plafon Hadiah Saldo Tabungan Emas ≥ Rp500 juta s.d < Rp1 miliar Rp1 juta ≥ Rp1 milliar Rp1,5 juta - Nasabah diwajibkan untuk di-cover oleh asuransi, apabila terdapat pengajuan diskon asuransi hanya dapat diberikan dengan maksimal diskon 10% (ketentuan maksimal diskon tersebut dikecualikan pada pembiayaan yang diberikan untuk Karyawan OCBC).
- Bonus saldo Tabungan Emas tidak berlaku kelipatan.
- Promo tersedia selama halaman promo ini masih aktif atau hingga 30 Juni 2025.