Informasi terkait Kartu Transaksi
Bunga dan Biaya
| Iuran Tahunan (bebas iuran tahun pertama) |
Kartu Utama Rp600.000 per tahun. Kartu Tambahan: Rp300.000 per tahun |
| Bunga Ritel | 1,75% per bulan. 21% per tahun |
| Bunga Penarikan Tunai | 1,75% per bulan. 21% per tahun |
| Pembayaran Minimum | 5% dari tagihan atau minimum Rp50.000 (Hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Penarikan Tunai | 6% atau minimum Rp 100.000 (mana yang lebih besar) |
| Biaya Keterlambatan Pembayaran (Late Charge) | 1% dari total tagihan. minimum Rp50.000 dan maksimum Rp100.000 (Hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Melebihi Batas Limit (over limit) | 6% dari kelebihan limit. minimum Rp100.000 dan maksimum Rp250.000 |
| Penggantian Kartu Rusak atau Hilang | Rp200.000 |
| Biaya Pengiriman Billing Statement | Rp30.000 per tagihan (efektif 15 Oktober 2025) |
| Biaya Permintaan Salinan Transaksi | Nota Transaksi Rp50.000. Tagihan Bulanan Rp30.000. dan Biaya Check/Giro yang Ditolak Rp25.000 |
| Biaya Materai akan dikenakan untuk pembayaran tertentu | Nilai pembayaran diatas Rp5 juta dikenakan Biaya Materai Rp10.000 |
| Biaya Pembayaran Kartu Kredit Melalui Teller di Cabang OCBC | Rp10.000 |
| Biaya Pengajuan Cicilan | Melalui Aplikasi OCBC mobile, EDC dan SMS Rp25.000 per transaksi (efektif 15 Oktober 2025) Biaya pengajuan cicilan melalui Tanya OCBC Rp25.000 per transaksi (efektif 15 Oktober 2025) |
| Biaya Pembatalan atau Percepat Pembayaran Cicilan | Rp200.000 per transaksi |
| Biaya Transfer | Rp10.000 ke rekening OCBC Rp25.000 ke rekening Bank Lain |
|
Biaya Pengiriman E-Statement melalui Email Biaya Kenaikan Limit Biaya Notifikasi |
Rp5.000 per tagihan per bulan Rp50.000 per permintaan Rp10.000 per tagihan per bulan |
| Informasi Penting |
|
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pembelanjaan (Ritel):
Bunga akan dikenakan jika Pemegang Kartu membayar kurang dari total tagihan baru. atau membayar setelah Tanggal Jatuh Tempo. Bunga untuk Transaksi Pembelanjaan dihitung berdasarkan Tanggal Pembukuan (Posting Date) dari transaksi yang dilakukan. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi pembelanjaan tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya. denda. ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan berikutnya. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi perhitungan bunga kartu kredit.
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pengambilan Tunai (Cash Advance):
Bunga untuk Pengambilan Tunai (Cash Advance) dibebankan dan dihitung sejak Tanggal Penarikan (Cash Advance) sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran penuh dari transaksi Pengambilan Tunai tersebut. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi Pengambilan Tunai tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya. denda. ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi Perhitungan Bunga Kartu Kredit.
*Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal jatuh tempo Kartu Kredit Platinum
Catatan:
Ilustrasi perhitungan bunga dapat memberikan hasil berbeda yang disebabkan oleh:
Contoh perhitungan bunga transaksi Pengambilan Tunai:
Transaksi pengambilan Tunai sebesar Rp1.000.000 dilakukan dan dibukukan pada tanggal 8 Maret 2020. Tanggal cetak Lembar Penagihan adalah 10 Maret 2020. Tanggal Jatuh Tempo adalah 2 April 2020.
Bunga transaksi Pengambilan Tunai yang tercetak di Lembar Penagihan bulan April 2020 adalah Rp2.215 (*** lihat cara perhitungan dibagian bawah).
Gambar perhitungan hari bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai(Cash Advance)
** Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal Jatuh Tempo Kartu Kredit Titanium
*** Pehitungan bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai ditagihkan di bulan April 2020 adalah sebagai berikut:
Selisih hari = (10 - 8) + 1 = 3. Bunga = Rp1.000.000 x 3 x (2.245% x 12 bulan) / 365 = Rp2.215
Interest and Fees
| Annual Fee (free of the first year fee) |
Main Card IDR 300,000 per year,
Supplementary Card IDR 100,000 per year |
| Annual fee | Main Card IDR 600 thousand per year, Supplementary Card: IDR 300 thousand per year |
| Retail Interest | 1.75% per month, 21% per year |
| Cash Advance Interest | 1.75% per month, 21% per year |
| Minimum Payment | 5% of the bill or a minimum of IDR 50,000 (Until 31 December 2025 or always binding with Bank Indonesia regulations) |
| Cash Advance Fee | 6% or a minimum of IDR 100,000 (whichever is greater) |
| Late Payment Fee (Late Charge) | 1% of the total bill, minimum IDR 50,000 and maximum IDR 100,000 (Until 31 December 2025 or always binding with Bank Indonesia regulations) |
| Over-limit Fee | 6% of the excess limit, a minimum of IDR 100.000 and a maximum of IDR 250.000 |
| Lost/Damage Card Replacement Fee | IDR 200,000 |
| Billing Statement Delivery Charge | IDR 30,000 per billing (Effective 15 October 2025) |
| Transaction Copy Request Fee | Transaction Note IDR 50,000 , Monthly Bill IDR 30.000, and Declined Check / Giro Fee IDR 25.000 |
| Duty Stamp Charged for Payments with Certain Amount |
Payment amounted above IDR 5,000,000 will be charge Duty Stamp IDR 10,000 |
| Credit Card Payment Costs through Teller at OCBC Branch | IDR 10 thousand |
| Installment Request Fee |
Through OCBC mobile Application, EDC and SMS IDR 25,000 per transaction (Effective 15 October 2025) Through Contact Center – Tanya OCBC IDR 25,000 per transaction (Effective 15 October 2025) |
| Installment Payment Cancellation/Acceleration Fee | IDR 200,000 per transaction |
| Transfer Fee | IDR 10,000 to OCBC account IDR 25,000 to another bank account |
|
E-Statement via Email Fee Request Increase Limit Fee Notification Charges |
IDR 5,000 per bill per month IDR 50,000 per request IDR10,000 per bill per month |
| Important Information |
|
Interest Calculation for Purchasing Transactions (Retail):
Interest will be charged if the Cardholder pays less than the total new bill, or pays after the Due Date. Interest for Shopping Transactions is calculated based on the Posting Date of the transactions made. The interest rates that apply to spending transactions are listed on the Billing Statement. Unpaid fees, penalties, or interest are not included in the interest calculation component. Interest will be charged on the next billing statement. For a complete interest calculation, see the illustration of credit card interest calculation.
Interest Calculation for Cash Advance Transactions:
Interest for Cash Advance is charged and calculated from the Cash Advance Date until the date of full payment of the Cash Advance transaction. The interest rates that apply to cash withdrawal transactions are listed on the Billing Sheet. Unpaid fees, penalties, or interest are not included in the interest calculation component. For complete interest calculation, please see the illustration of Credit Card Interest Calculation.
* This illustration uses the Platinum Credit Card due date
Note:
Illustration of interest calculation can give different results caused by:
The example of calculation of interest on Cash Advance transactions:
The Cash Advance transaction of IDR 1,000,000 is made and recorded on March 8, 2020. The Billing Statement print date is March 10, 2020. The Due Date is April 2, 2020.
The Cash Advance transaction interest that printed on the Billing Statement sheet for April 2020 is IDR 2,215 (*** see calculation method below).
Image of interest day calculation for Cash Advance transactions
** This illustration uses the calculation of the Titanium Credit Card due date
*** The interest calculation for the Cash Advance transaction was billed in April 2020 as follows:
Difference of days = (10 - 8) + 1 = 3, Interest = IDR 1,000,000 x 3 x (2,245% x 12 months) / 365 = IDR 2,215
Bunga dan Biaya
| Iuran Tahunan* | Nasabah Private Banking: Bebas Iuran Tahunan untuk kartu utama atau kartu tambahan selama pemegang Kartu Utama merupakan nasabah Private Banking Nasabah Premier Banking :
|
| Bunga Ritel | 1,75% per bulan, 21% per tahun |
| Bunga Penarikan Tunai | 1,75% per bulan, 21% per tahun |
| Pembayaran Minimum | 5% dari tagihan atau minimum Rp50.000 (hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Penarikan Tunai | 6% atau minimum Rp100,000 (mana yang lebih besar) |
| Biaya Keterlambatan Pembayaran (Late Charge) | 1% dari total tagihan, minimum Rp50.000 dan maksimum Rp100.000 (hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Melebihi Batas Limit (over limit) | 6% dari kelebihan limit, minimum Rp100.000 dan maksimum Rp250,000 |
| Penggantian Kartu Rusak atau Hilang | Rp2.500.000 |
| Biaya Pengiriman Billing Statement | Rp12,500 per tagihan |
| Biaya Permintaan Salinan Transaksi | Nota Transaksi Rp50,000, Tagihan Bulanan Rp30,000, dan Biaya Check/Giro yang Ditolak Rp25,000 |
| Biaya Materai akan dikenakan untuk pembayaran tertentu |
Nilai pembayaran diatas Rp5 juta dikenakan Biaya Materai Rp10.000 |
| Biaya Pembayaran Kartu Kredit Melalui Teller di Cabang OCBC | Rp10,000 |
| Biaya Pengajuan Cicilan |
Melalui Aplikasi OCBC mobile/lainnya Rp15.000 per transaksi Biaya pengajuan cicilan melalui Tanya OCBC Rp20.000 per transaksi |
| Biaya Pembatalan atau Percepat Pembayaran Cicilan | Rp200,000 per transaksi |
| Biaya Transfer | Rp10,000 ke rekening OCBC Rp25,000 ke rekening Bank Lain |
|
Biaya Pengiriman E-Statement melalui email Biaya Kenaikan Limit Biaya Notifikasi Biaya Penukaran Voyage Miles |
Rp5.000 per tagihan per bulan Rp50.000 per permintaan Rp10.000 per tagihan per bulan Rp10.000 untuk setiap pengajuan |
| Informasi Penting |
|
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pembelanjaan (Ritel):
Bunga akan dikenakan jika Pemegang Kartu membayar kurang dari total tagihan baru, atau membayar setelah Tanggal Jatuh Tempo. Bunga untuk Transaksi Pembelanjaan dihitung berdasarkan Tanggal Pembukuan (Posting Date) dari transaksi yang dilakukan. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi pembelanjaan tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya, denda, ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan berikutnya. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi perhitungan bunga kartu kredit.
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pengambilan Tunai (Cash Advance):
Bunga untuk Pengambilan Tunai (Cash Advance) dibebankan dan dihitung sejak Tanggal Penarikan (Cash Advance) sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran penuh dari transaksi Pengambilan Tunai tersebut. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi Pengambilan Tunai tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya, denda, ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi Perhitungan Bunga Kartu Kredit.
*Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal jatuh tempo Kartu Kredit Platinum
Catatan:
Ilustrasi perhitungan bunga dapat memberikan hasil berbeda yang disebabkan oleh:
Contoh perhitungan bunga transaksi Pengambilan Tunai:
Transaksi pengambilan Tunai sebesar Rp1.000.000 dilakukan dan dibukukan pada tanggal 8 Maret 2020. Tanggal cetak Lembar Penagihan adalah 10 Maret 2020. Tanggal Jatuh Tempo adalah 2 April 2020.
Bunga transaksi Pengambilan Tunai yang tercetak di Lembar Penagihan bulan April 2020 adalah Rp2.215 (*** lihat cara perhitungan dibagian bawah).
Gambar perhitungan hari bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai (Cash Advance)
** Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal Jatuh Tempo Kartu Kredit Titanium
*** Pehitungan bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai ditagihkan di bulan April 2020 adalah sebagai berikut:
Selisih hari = (10 - 8) + 1 = 3, Bunga = Rp1.000.000 x 3 x (2,245% x 12 bulan) / 365 = Rp2.215
Bunga dan Biaya
| Iuran Tahunan (bebas iuran tahun pertama) |
Kartu Utama Rp1.000.000 per tahun. Kartu Tambahan: Rp500.000 per tahun |
| Bunga Ritel | 1,75% per bulan. 21% per tahun |
| Bunga Penarikan Tunai | 1,75% per bulan. 21% per tahun |
| Pembayaran Minimum | 5% dari tagihan atau minimum Rp50.000 (Hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Penarikan Tunai | 6% atau minimum Rp 100.000 (mana yang lebih besar) |
| Biaya Keterlambatan Pembayaran (Late Charge) | 1% dari total tagihan. minimum Rp50.000 dan maksimum Rp100.000 (Hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Melebihi Batas Limit (over limit) | 6% dari kelebihan limit. minimum Rp100.000 dan maksimum Rp250.000 |
| Penggantian Kartu Rusak atau Hilang | Rp200.000 (efektif 1 Agustus 2025) |
| Biaya Pengiriman Billing Statement | Rp12.500 per tagihan |
| Biaya Permintaan Salinan Transaksi | Nota Transaksi Rp50.000. Tagihan Bulanan Rp30.000. dan Biaya Check/Giro yang Ditolak Rp25.000 |
| Biaya Materai akan dikenakan untuk pembayaran tertentu |
Nilai pembayaran diatas Rp5.000.000 dikenakan Biaya Materai Rp10.000 |
| Biaya Pembayaran Kartu Kredit Melalui Teller di Cabang OCBC | Rp10.000 |
| Biaya Pengajuan Cicilan | - Melalui Aplikasi OCBC mobile/lainnya Rp15.000 per transaksi - Biaya pengajuan cicilan melalui Tanya OCBC Rp20.000 per transaksi |
| Biaya Pembatalan atau Percepat Pembayaran Cicilan | Rp200.000 per transaksi |
| Biaya Transfer | Rp10.000 ke rekening OCBC Rp25.000 ke rekening Bank Lain |
|
Biaya Pengiriman E-Statement melalui Email Biaya Kenaikan Limit Biaya Notifikasi |
Rp5.000 per tagihan per bulan Rp50.000 per permintaan Rp10.000 per tagihan per bulan |
| Biaya Layanan Notifikasi | Rp5.000 per tagihan per bulan |
| Informasi Penting |
|
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pembelanjaan (Ritel):
Bunga akan dikenakan jika Pemegang Kartu membayar kurang dari total tagihan baru. atau membayar setelah Tanggal Jatuh Tempo. Bunga untuk Transaksi Pembelanjaan dihitung berdasarkan Tanggal Pembukuan (Posting Date) dari transaksi yang dilakukan. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi pembelanjaan tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya. denda. ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan berikutnya. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi perhitungan bunga kartu kredit.
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pengambilan Tunai (Cash Advance):
Bunga untuk Pengambilan Tunai (Cash Advance) dibebankan dan dihitung sejak Tanggal Penarikan (Cash Advance) sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran penuh dari transaksi Pengambilan Tunai tersebut. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi Pengambilan Tunai tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya. denda. ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi Perhitungan Bunga Kartu Kredit.
*Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal jatuh tempo Kartu Kredit Platinum
Catatan:
Ilustrasi perhitungan bunga dapat memberikan hasil berbeda yang disebabkan oleh:
Contoh perhitungan bunga transaksi Pengambilan Tunai:
Transaksi pengambilan Tunai sebesar Rp 1.000.000 dilakukan dan dibukukan pada tanggal 8 Maret 2020. Tanggal cetak Lembar Penagihan adalah 10 Maret 2020. Tanggal Jatuh Tempo adalah 2 April 2020.
Bunga transaksi Pengambilan Tunai yang tercetak di Lembar Penagihan bulan April 2020 adalah Rp 1.726 (*** lihat cara perhitungan dibagian bawah).
Gambar perhitungan hari bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai (Cash Advance)
** Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal Jatuh Tempo Kartu Kredit Titanium
*** Pehitungan bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai ditagihkan di bulan April 2020 adalah sebagai berikut:
Selisih hari = (10 - 8) + 1 = 3 hari. Bunga = Rp 1.000.000 x 3 x (1.75% x 12 bulan) / 365 = Rp 1.726
| Iuran Tahunan (bebas iuran tahun pertama) |
Kartu Utama Rp600.000 per tahun. Kartu Tambahan: Rp300.000 per tahun |
| Bunga Ritel | 1,75% per bulan. 21% per tahun |
| Bunga Penarikan Tunai | 1,75% per bulan. 21% per tahun |
| Pembayaran Minimum | 5% dari tagihan atau minimum Rp50.000 (Hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Penarikan Tunai | 6% atau minimum Rp 100.000 (mana yang lebih besar) |
| Biaya Keterlambatan Pembayaran (Late Charge) | 1% dari total tagihan. minimum Rp50.000 dan maksimum Rp100.000 (Hingga 31 Desember 2025 atau selalu mengikat dengan ketentuan Bank Indonesia) |
| Biaya Melebihi Batas Limit (over limit) | 6% dari kelebihan limit. minimum Rp100.000 dan maksimum Rp250.000 |
| Penggantian Kartu Rusak atau Hilang | Rp200.000 (efektif 1 Agustus 2025) |
| Biaya PengirimanBilling Statement | Rp12.500 per tagihan |
| Biaya Permintaan Salinan Transaksi | Nota Transaksi Rp50.000. Tagihan Bulanan Rp30.000. dan Biaya Check/Giro yang Ditolak Rp25.000 |
| Biaya Materai akan dikenakan untuk pembayaran tertentu | Nilai pembayaran diatas Rp5 juta dikenakan Biaya Materai Rp10.000 |
| Biaya Pembayaran Kartu Kredit Melalui Teller di Cabang OCBC | Rp10.000 |
| Biaya Pengajuan Cicilan |
Melalui Aplikasi OCBC mobile/lainnya Rp15.000 per transaksi Biaya pengajuan cicilan melalui Tanya OCBC Rp20.000 per transaksi |
| Biaya Pembatalan atau Percepat Pembayaran Cicilan | Rp200.000 per transaksi |
| Biaya Transfer | Rp10.000 ke rekening OCBC Rp25.000 ke rekening Bank Lain |
|
Biaya Pengiriman E-Statement melalui Email Biaya Kenaikan Limit Biaya Notifikasi |
Rp5.000 per tagihan per bulan Rp50.000 per permintaan Rp10.000 per tagihan per bulan |
| Informasi Penting |
|
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pembelanjaan (Ritel):
Bunga akan dikenakan jika Pemegang Kartu membayar kurang dari total tagihan baru. atau membayar setelah Tanggal Jatuh Tempo. Bunga untuk Transaksi Pembelanjaan dihitung berdasarkan Tanggal Pembukuan (Posting Date) dari transaksi yang dilakukan. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi pembelanjaan tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya. denda. ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan berikutnya. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi perhitungan bunga kartu kredit.
Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Pengambilan Tunai (Cash Advance):
Bunga untuk Pengambilan Tunai (Cash Advance) dibebankan dan dihitung sejak Tanggal Penarikan (Cash Advance) sampai dengan tanggal dilakukannya pembayaran penuh dari transaksi Pengambilan Tunai tersebut. Suku bunga yang berlaku untuk transaksi Pengambilan Tunai tercantum pada Lembar Penagihan. Biaya. denda. ataupun bunga yang belum dibayarkan tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga. Untuk perhitungan bunga secara lengkap dapat dilihat pada ilustrasi Perhitungan Bunga Kartu Kredit.
*Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal jatuh tempo Kartu Kredit Platinum
Catatan:
Ilustrasi perhitungan bunga dapat memberikan hasil berbeda yang disebabkan oleh:
Contoh perhitungan bunga transaksi Pengambilan Tunai:
Transaksi pengambilan Tunai sebesar Rp1.000.000 dilakukan dan dibukukan pada tanggal 8 Maret 2020. Tanggal cetak Lembar Penagihan adalah 10 Maret 2020. Tanggal Jatuh Tempo adalah 2 April 2020.
Bunga transaksi Pengambilan Tunai yang tercetak di Lembar Penagihan bulan April 2020 adalah Rp2.215 (*** lihat cara perhitungan dibagian bawah).
Gambar perhitungan hari bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai (Cash Advance)
** Ilustrasi ini menggunakan perhitungan tanggal Jatuh Tempo Kartu Kredit Titanium
*** Pehitungan bunga untuk transaksi Pengambilan Tunai ditagihkan di bulan April 2020 adalah sebagai berikut:
Selisih hari = (10 - 8) + 1 = 3. Bunga = Rp1.000.000 x 3 x (2.245% x 12 bulan) / 365 = Rp2.215