Individu

Mengenal AFPI, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia

17 Jan 2022 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

AFPI adalah salah satu asosiasi fintech (financial technology) Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2019 lalu. Keberadaan komunitas ini didorong oleh banyaknya layanan fintech sebagai inovasi baru. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari pesatnya perkembangan teknologi.

Namun, sebetulnya tahukah Anda apa itu AFPI? Well, berikut ini OCBC ulas secara lengkap mengenai kepanjangan AFPI, fungsi, hingga aturan-aturannya yang patut Anda ketahui. Yuk, simak!


Apa itu AFPI?

AFPI adalah salah satu organisasi yang bergerak di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun kepanjangan AFPI adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Pada dasarnya, organisasi ini merupakan perhimpunan beragam macam perusahaan dalam dunia financial technology atau fintech.

Sehingga, anggota-anggota AFPI adalah para pelaku bisnis pendanaan berbasis online atau Peer to Peer (P2P) Lending yang ada di Indonesia. Asosiasi milik OJK ini diketahui sudah beroperasi secara resmi semenjak tanggal 8 Maret 2019, artinya kini AFPI telah berusia lebih dari satu tahun. Mulai saat itu, jumlah anggota AFPI adalah sekitar 99 perusahaan fintech P2P Lending.

Tentunya, seluruh perusahaan telah terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Sementara, dasar hukum penyelenggaraan AFPI adalah sesuai dengan surat No.S-5/D.05/2019. Dalam surat ini, dijelaskan bahwa AFPI mengemban tugas untuk mengadakan layanan pinjam meminjam secara online di Indonesia.

Untuk itu, Anda tidak perlu ragu terhadap validitas berbagai penyedia layanan yang tergabung dalam komunitas ini. Pasalnya, anggota AFPI telah dipastikan menyepakati aturan-aturan OJK dan dilarang keras untuk melanggarnya.

Apabila sobat OCBC menemukan pinjaman online yang melanggar, maka kemungkinan besarnya layanan tersebut berasal dari perusahaan ilegal.


Tugas dan Fungsi AFPI

Dalam melaksanakan amanat dari OJK, APFI tentu memiliki tanggung jawab dan kegunaan. Secara umum, tugas-tugas dan fungsi AFPI adalah sebagai berikut.

  1. Penghubung Antar Lembaga
    Fungsi pertama dari AFPI adalah sebagai perantara atau penghubung lembaga fintech nasional dan internasional. Dengan begitu, kedua lembaga tersebut bisa menjalin hubungan maupun kerjasama sebaik mungkin bersama komunitas tingkat global.

  2. Sebagai Lembaga Riset
    Fungsi lainnya dari AFPI adalah sebagai salah satu lembaga riset mengenai kebijakan. Dalam hal ini, kebijakan tersebut meliputi perkembangan sektor keuangan inklusif berbasis teknologi dan lain-lain.

  3. Penyelenggara Acara Khusus Fintech
    Fungi AFPI berikutnya yaitu sebagai panitia penyelenggara pada kegiatan-kegiatan khusus komunitas fintech. Misalkan, acara seminar bersertifikat bagi para anggota pelaksana. Sertifikat tersebut dapat dijadikan salah satu ketentuan untuk melakukan pendaftaran di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia secara resmi.

  4. AFPI Pengaduan
    AFPI pengaduan berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dalam memperoleh informasi sekaligus mengajukan pengaduan terkait jasa serta layanan Fintech, terutama P2P Lending di Indonesia.

    Dalam hal ini, tugas AFPI adalah membantu masyarakat atau nasabah untuk mengadukan persoalannya ke Cyber Crime Bareskrim Polri, seperti mengenai pendanaan online ilegal. Sehingga, masalah tersebut dapat segera ditindak oleh aparat kepolisian.

  5. Pengawasan terhadap Pelaksana Fintech
    Tugas dan fungsi utama AFPI adalah mengawasi anggota atau penyelenggara layanan fintech agar tetap berjalan sesuai prosedur yang telah disepakati bersama dan terhindar dari pelanggaran hukum di Indonesia. Pengawasan tersebut tentu dilaksanakan dengan ketat untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.

    Bahkan, peraturan penagihan AFPI kepada nasabah telah ditetapkan menggunakan standarisasi dan sertifikasi untuk para anggotanya, seperti adanya larangan menyalahgunakan data konsumen serta kewajiban memberikan laporan prosedur penagihan.

  6. Partisipan Aktif
    Tugas dan fungsi lainnya dari AFPI adalah menjadi partisipan aktif dalam komunitas. Artinya, AFPI harus ikut serta berkolaborasi di seluruh kegiatan, seperti acara edukasi, seminar, pelayanan, dan aktivitas lainnya yang bisa mendorong kemajuan fintech.

    Salah satu contohnya ialah seperti penerapan dan pemutakhiran sertifikasi Risk Management fintech lending industri 4.0 kepada seluruh penyelenggara. Bukan cuma itu, AFPI juga melakukan berbagai edukasi terhadap masyarakat, lho.

    Edukasi tersebut terkait sosialisasi untuk hanya menggunakan layanan pendanaan online pada perusahaan yang terdaftar di OJK. Tujuannya agar terhindar dari pelaku ilegal.


Aturan AFPI tentang Pinjaman Online

Lalu, bagaimanakah aturan AFPI tentang pinjol atau pinjaman online? Pada program kerjanya, AFPI fokus terhadap isu P2P lending, salah satunya mengenai ketentuan penagihan. Well, tujuan peraturan penagihan AFPI adalah untuk melindungi nasabah dari penyalahgunaan data dan ketetapan biaya pinjaman maksimal.

Dalam ketentuan ini, ada pula peraturan AFPI 90 hari, dimana komunitas menetapkan larangan memberikan total biaya pinjaman harian lebih dari 0,8%. Lalu, bila nasabah tidak dapat membayarkannya dalam jangka waktu 90 hari, maka pemberi layanan boleh mengajukan laporan.

Terlebih lagi, jika Anda tidak melakukan pelunasan sesuai peraturan AFPI 90 hari tersebut, data Anda akan tercatat sehingga tidak akan bisa membuat pinjaman apapun di lembaga keuangan seperti bank, termasuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Itulah pembahasan mengenai apa itu AFPI, tugas, fungsi, dan aturannya mengenai pinjaman online. Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa AFPI adalah salah satu asosiasi resmi yang berfungsi memberikan layanan pendanaan online. Sehingga, sobat OCBC tidak perlu ragu mengenai validitasnya karena komunitas tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.


Baca Juga:

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Cewek Green-Flag 2026:  Bukan Cuma Self Love Tapi Juga Self-Saving
  • Individu

Cewek Green-Flag 2026: Bukan Cuma Self Love Tapi Juga Self-Saving

13 Mar 2026
OCBC Fitness Index 2025 menunjukkan bahwa hanya 89% anak muda di Indonesia rutin menabung, turun 3% dari tahun sebelumnya di angka 92%
Mudik Aman? Jangan Sampai Data Pribadi Anda Dicuri via Wi-Fi Publik!
  • Individu

Mudik Aman? Jangan Sampai Data Pribadi Anda Dicuri via Wi-Fi Publik!

11 Mar 2026
Mudik dan libur Lebaran memang penuh kegembiraan — tapi di balik senyum pulang kampung, ada ancaman tersembunyi yang tak terlihat.
Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan
  • Individu

Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan

10 Mar 2026
Pendidikan dari sekolah dasar hingga menengah atas adalah hak setiap anak. Orang tua juga pastinya ingin memberikan yang terbaik untuk anak tercinta dengan memasukan anaknya ke sekolah yang paling bagus untuk memberikan pendidikan paling baik.
Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah
  • Individu

Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah

5 Mar 2026

Sebagai nasabah, Anda berhak atas informasi yang jelas, akurat, dan transparan terkait setiap produk atau layanan keuangan yang ingin Anda gunakan. Namun, sering kali, masalah muncul bukan karena produknya buruk, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap informasi yang tersedia sebelum penggunaan.

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!