Cara Over Kredit Mobil yang Benar & Aman, Simak Tipsnya!

28 Des 2022

Bagaimana cara over kredit mobil? Berikut penjelasan lengkapnya.

Di zaman sekarang ini, banyak masyarakat yang tertarik untuk membeli kendaraan pribadi, salah satu contohnya adalah mobil. Untuk mendapatkannya, Anda dapat membeli secara tunai maupun dengan cara over kredit mobil.

Namun, apa itu over kredit mobil? Singkatnya, ini merupakan sistem pembelian berupa peralihan cicilan dari pihak lain. Intinya, Anda akan melanjutkan kredit dari pihak tersebut.

Biasanya, proses over kredit mobil ini akan melalui pihak ketiga seperti leasing atau notaris.

Lalu, bagaimana tata cara melakukan over kredit mobil? Lebih lengkapnya, Anda bisa simak di artikel berikut ini.

Pengertian Over Kredit Mobil

Over kredit mobil adalah proses peralihan angsuran kredit dari pihak pemilik kepada calon pembeli.

Singkatnya, over kredit ini memiliki makna pelimpahan tanggung jawab angsuran antara pihak pertama kepada orang kedua.

Over kredit mobil biasanya terjadi ketika seseorang tidak mampu membayar angsuran mobil.

Atau bisa juga seseorang tersebut ingin membeli yang baru, padahal mobilnya masih terdapat cicilan.

Penerima over kredit bisa jadi lebih untung, karena mobil yang dibeli relatif murah. Skema over kredit merupakan solusi bagi Anda yang memiliki budget terbatas, namun ingin membeli mobil.

Nah, perhitungan over kredit mobil juga perlu dilakukan secara cermat, baik oleh pembeli maupun penjual.

Selain itu, cara over kredit mobil juga tidak bisa dilakukan sembarangan, bahkan memerlukan surat perjanjian untuk memastikan keabsahannya.

Berikut ini ada contoh surat perjanjian over kredit mobil yang wajib Anda ketahui sebelum memutuskan untuk mengambil alih cicilan orang lain.

Contoh Surat Perjanjian Over Kredit Mobil

Surat Over Kredit Mobil

Baca juga: Ingin Beli Mobil? Lengkapi 7 Syarat Kredit Mobil di Bank Ini

Keuntungan Over Kredit Mobil

Sebelum memutuskan untuk membeli mobil secara over kredit, Anda perlu tahu keuntungan dan kekurangannya. Berikut ini penjelasan tentang kelebihan over kredit mobil, yaitu:

1. Masa Cicilan (Tenor) yang Lebih Pendek

Apabila Anda membeli menggunakan cara over kredit mobil, maka pembayaran cicilan akan lebih pendek. Hal tersebut dikarenakan Anda hanya wajib untuk membayar tenor atau cicilan yang tersisa.

2. Mobil yang Didapatkan Tergolong Baru

Ketika Anda membeli menggunakan cara over kredit mobil, maka kondisinya masih tergolong baru. Mengapa demikian?

Sebab mobil yang masih dalam proses angsuran biasanya tergolong baru sehingga tidak perlu ditanyakan lagi performanya.

3. Garansi Mobil yang Masih Berlaku

Salah satu keuntungan menggunakan cara over kredit mobil adalah garansi yang masih aktif. Usia mobil yang relatif muda menyebabkan garansinya pun masih aktif.

Dengan begitu, Anda tak perlu khawatir lagi ketika terjadi kerusakan, karena masih ada garansi. 

4. Harganya Cenderung Lebih Murah

Proses penjualan menggunakan cara over kredit mobil biasanya dilakukan ketika pemilik memang sedang membutuhkan uang karena situasi mendesak.

Alasan lain dari harga yang cenderung murah ini adalah karena pemilik tidak dapat melanjutkan cicilan lagi.

5. Premi Asuransi Mobil dapat Lebih Murah

Mobil yang dijual dengan cara over kredit dapat memperoleh premi asuransi lebih murah, karena usianya masih muda.

Premi asuransi mobil bekas dengan yang baru tentu berbeda, apalagi jika usianya telah lebih dari 5 tahun.

Baca juga: Cara Over Kredit Rumah: Syarat, Biaya, Keuntungan & Kerugian

Kekurangan Over Kredit Mobil

Adapun beberapa kekurangan over kredit mobil adalah sebagai berikut.

1. Biaya Administrasi yang Besar

Proses pembelian dengan cara over kredit mobil ternyata memiliki biaya balik nama cukup besar. Apalagi jika mobil tersebut berasal dari luar daerah Anda.

Oleh karena itu, perlu ada persiapan dana untuk melunasi biaya-biaya administrasi, seperti mutasi hingga balik nama.

2. Kualitas Mesin Tidak Dapat Terjamin

Memang usia mobil yang dijual menggunakan cara over kredit memang relatif muda. Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi jaminan atas kondisi mesinnya.

Pastikan mobil yang ingin Anda beli kondisi mesinnya bagus dan terjamin.

3. Pihak yang Terlibat Sangat Banyak

Pembelian menggunakan cara over kredit mobil memerlukan keterlibatan banyak pihak. Contoh pihak yang terlibat untuk menjadi saksi adalah pihak leasing, penjual, dan pembeli.

Baca juga: Take Over Kredit, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Cara Over Kredit Mobil

Selanjutnya, penjelasan tentang cara over kredit mobil adalah sebagai berikut. Yuk simak!

1. Cara Over Kredit Mobil Lewat Transaksi di Bawah Tangan

Metode pembelian menggunakan cara over kredit mobil di bawah tangan ini cukup mudah.

Anda hanya perlu menggunakan kwitansi untuk mengalihkan angsuran pada debitur baru. Namun, metode ini memiliki kekuatan hukum yang lemah sehingga tidak disarankan.

2. Cara Over Kredit Mobil Lewat Notaris

Kedua pihak akan menghubungi notaris untuk menyampaikan maksud melakukan over kredit mobil. Dokumen yang harus disiapkan adalah:

1. Fotokopi BPKB untuk over kredit

2. Fotokopi perjanjian kredit

3. Fotokopi atau asli slip gaji

4. Fotokopi bukti pembayaran angsuran.

5. Buku tabungan selama tiga bulan terakhir

6. KTP dan KK

3. Cara Over Kredit Mobil Lewat Bank Atau Leasing

Cara over kredit mobil melalui bank atau leasing ini harus diawali dari pihak pertama dan kedua.

Jadi, pihak pertama dan kedua harus menghubungi bank atau leasing. Pada proses ini, kedua pihak hadir untuk langsung membawa kendaraan beserta syarat-syarat dokumen.

Selain itu, juga ada pemeriksaan nilai angsuran beserta jangka waktunya, hingga terkait denda keterlambatan.

Ada dokumen persyaratan over kredit mobil yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut:  

  • KK
  • KTP
  • Rekening listrik/PBB
  • Rekening telepon
  • Slip gaji
  • NPWP
  • Rekening tabungan selama 3 bulan terakhir

Setelah itu, ada kesepakatan antar pihak berupa dokumen-dokumen yang akan dibubuhkan tanda tangan.

Nah, proses over kredit melalui bank atau leasing ini biasanya memakan waktu dua hari. Beberapa dokumen yang ditandatangani adalah:

  • Akad kredit baru atas nama debitur yang baru
  • Biaya asuransi kredit
  • Biaya notaris

Cara Hitung Uang Pengganti Over Kredit Mobil

Menghitung uang ganti ketika menggunakan cara over kredit mobil sebenarnya cukup mudah apabila Anda memahaminya.

Contohnya, Anda ingin membeli menggunakan cara over kredit mobil yang memiliki angsuran 48 bulan.

Nah, angsuran tersebut telah berjalan 12 bulan dengan nominal asuransi mobil all risk Rp12 juta. Rinciannya sebagai berikut:

  • Cicilan tiap bulan: Rp4 juta
  • Cicilan yang tersisa: 36 bulan
  • Asuransi yang tersisa: 36 bulan
  • Bunga angsuran: 10%
  • Harga mobil pada saat ini: Rp150 juta
  • Biaya lain-lain: Rp2 juta

Maka cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

Harga Mobil Saat Ini + (Bunga x Harga Mobil Saat Ini) + (Lama Asuransi x Harga Asuransi) + Biaya Lain-lain  – Jumlah Sisa Angsuran

Didapatkan hasil: Rp150 juta + (10% x Rp150 juta) + (¾ x Rp12 juta) + Rp2 juta – (36 bulan x Rp4 juta) = Rp32 juta.

Maka kesimpulannya besaran nominal yang harus dibayar pembeli sebagai uang ganti over kredit mobil adalah Rp32 juta.

Baca juga: 10 Rekomendasi Mobil 100 Jutaan dengan Kualitas Terbaik

Tips Aman saat Melakukan Over Kredit Mobil

Pembelian menggunakan cara over kredit mobil merupakan pengalihan angsuran dari pihak pertama ke kedua.

Alangkah baiknya ada kesepakatan dan dasar yang harus dijelaskan secara resmi dan berkekuatan hukum. Nah, berikut ini ada beberapa tips aman saat over kredit mobil:

1. Memeriksa Kelengkapan Dokumen

Perhatikan kelengkapan dokumen administrasi dan surat-surat lain. Pastikan kelengkapan dokumen beserta surat berharga lainnya.

2. Menghindari Metode di Bawah Tangan

Dalam proses over kredit mobil, sebaiknya Anda menghindari metode jenis ini. Hal tersebut dikarenakan metode di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum, bahkan cenderung melanggar.

3. Transparansi

Transparansi dalam transaksi dibutuhkan untuk menjamin pembiayaan angsuran secara tepat waktu.

Sebaiknya, jumlah DP, informasi cicilan, harga pasaran, hingga pembiayaan lainnya dijelaskan secara transparan pada awal.

Itulah penjelasan tentang cara over kredit dengan aman beserta kelebihan dan kekurangannya.

Penting untuk Anda ingat, membeli mobil bekas atau baru dengan cara over kredit mobil harus dilakukan dengan hati-hati.

Maka dari itu, pastikan anda telah mempertimbangkannya secara matang sebelum membeli mobil secara over kredit.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat OCBC NISP ya! Kunjungi blog OCBC NISP untuk mendapatkan artikel informatif dan edukatif seputar dunia finansial.

Baca juga: Ingin Beli Mobil? Yuk Pakai Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Story for your Inspiration

Baca
Sumatra Elektrik Motor

Edukasi - 29 Apr 2024

Mau Kredit Motor Listrik? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Berikut!

Baca

Edukasi - 29 Apr 2024

Kredit Motor Tanpa DP: Ketentuan dan Cara Dapatnya

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile