KPR iB MMQ adalah salah satu pinjaman syariah untuk karyawan dari OCBC NISP.
Saat gaji yang didapatkan tidak cukup untuk membeli kebutuhan tertentu, pinjaman syariah untuk karyawan bisa jadi jalan keluarnya.
Pinjaman syariah cukup digemari bagi orang-orang yang menghindari riba sebab menggunakan sistem murabahah dan ijarah.
Nah, jika Sobat OCBC NISP tertarik untuk mengambil pinjaman syariah untuk karyawan, berikut ini adalah beberapa daftar rekomendasinya. Yuk, simak!
Jika Anda bertanya di mana bisa pinjam uang tanpa riba, pinjaman syariah adalah jawabannya.
Di OCBC NISP, ada beberapa pinjaman syariah untuk karyawan yang bisa Anda ambil. Sebagai pertimbangan, mari simak daftarnya berikut ini:
Bagi seseorang yang berencana membeli rumah namun hanya memiliki modal terbatas, umumnya skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi pilihan paling disenangi.
Sebab, selain karena lebih mudah, KPR juga menjadi pilihan terbaik untuk menghindari kerugian akibat kenaikan harga rumah.
Hanya dengan mengajukan sejumlah persyaratan dan DP saja, Anda sudah bisa langsung memiliki rumah sendiri.
Untungnya, seiring dengan semakin menjamurnya produk syariah, kini menemukan KPR Syariah juga semakin mudah.
KPR iB MMQ adalah salah satu produk KPR Syariah dari bank OCBC NISP yang menawarkan pembiayaan rumah secara mudah dengan prinsip syariah.
Jika Anda mengambil pinjaman syariah untuk karyawan satu ini, ada beberapa keuntungan yang didapatkan, yaitu angsuran ringan, DP 5% bagi rumah pertama, dan pilihan tenor hingga 25 tahun.
Agar bisa mengajukan pinjaman KPR iB MMQ, ada beberapa ketentuan yang harus Anda penuhi, yaitu:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) / Badan Usaha berdasarkan hukum di Indonesia
Untuk perorangan, usia minimum 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat pembiayaan berakhir
Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia & OCBC NISP serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan
Baca juga: KTA Syariah, Pinjaman Dana yang Halal Tanpa Bunga &Jaminan
Rekomendasi pinjaman syariah untuk karyawan yang selanjutnya adalah Pembiayaan Musyarakah iB.
Ini merupakan produk pinjaman syariah untuk karyawan dari OCBC NISP yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau investasi nasabah dengan akad musyarakah.
Dalam prinsip syariah, musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih di mana masing-masing akan memberikan kontribusi dana atau modal.
Melalui perjanjian tersebut, nantinya keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi dana masing-masing.
Jika Anda mengajukan Pembiayaan Musyarakah iB di OCBC NISP, ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan, di antaranya:
Bisa mendapatkan modal kerja & investasi sesuai dengan prinsip syariah
Menawarkan pembiayaan dengan biaya yang kompetitif untuk mendukung pengembangan bisnis
Menggunakan metode angsuran, fasilitas pembiayaan Musyarakah iB memberikan fleksibilitas dalam jadwal pembayaran pembiayaan modal kerja sesuai dengan kondisi cashflow usaha
Memberikan jangka waktu pembiayaan hingga 8 tahun.
Jika tertarik untuk mengajukan Pembiayaan Musyarakah iB, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Untuk perorangan atau individu, berikut ini daftarnya:
KTP Pemohon & Pasangan
Kartu Keluarga
Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Pisah Harta
NPWP
Rekening Koran/Tabungan/Giro (minimal 6 bulan terakhir)
Salinan sertifikat + IMB + PBB atau surat pesanan dari developer
Sedangkan untuk badan usaha, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
KTP Pengurus & Pemegang Saham
NPWP
Rekening Koran/Tabungan/Giro (minimal 6 bulan terakhir)
Akta Pendirian dan Akta Perubahan Lengkap + SK Menteri Kehakiman
NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin Usaha, SK Domisili, dan Izin Operasional/Komersial
Salinan sertifikat + IMB + PBB atau surat pesanan dari developer
Selain Pembiayaan Musyarakah iB, OCBC NISP juga mempunyai produk pinjaman syariah untuk karyawan lainnya, yakni Pembiayaan MMQ iB Properti Komersial.
Pembiayaan MMQ iB Properti Komersial adalah jenis pinjaman yang disediakan oleh OCBC NISP sebagai fasilitas pembiayaan khusus kebutuhan bisnis properti.
Adapun beberapa keuntungan yang didapatkan dalam jenis pinjaman satu syariah untuk karyawan satu ini adalah:
Tentunya, Pembiayaan MMQ iB Properti Komersial sesuai dengan prinsip syariah
Mudah dalam proses pengajuan dan pencairan pembiayaan
Menawarkan pembiayaan dengan ujrah atau imbalan yang kompetitif untuk mendukung perkembangan bisnis Anda
Pembayaran angsurannya sangat fleksibel, dalam kata lain, jadwal pembayaran angsurannya sesuai dengan kondisi cashflow usaha
Memiliki batas tenor maksimal 15 tahun
Agar bisa mengajukan pinjaman syariah untuk karyawan satu ini, ada beberapa ketentuan yang harus Anda penuhi, yaitu:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) / Badan Usaha berdasarkan hukum di Indonesia
Untuk perorangan, usia minimum adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat pembiayaan berakhir
Tidak termasuk dalam blacklist Bank Indonesia & OCBC NISP serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan
Baca juga: Apa Itu Pinjaman KTA? Kenali Biaya dan Keunggulannya
Pinjaman syariah untuk karyawan yang satu ini juga bisa jadi pilihan tepat saat Anda berencana membeli rumah secondary namun dengan angsuran kecil.
Sebab, DP dapat diajukan mulai dari 5%, angsuran mulai 1 juta per bulan, dan pilihan tenor hingga 25 tahun.
Selain itu, KPR iB Easy Start akan memberikan manfaat lebih baik karena dana di tabungan akan otomatis mengurangi beban margin atau ujrah pinjaman.
Jika Anda tertarik untuk mengajukan jenis pinjaman ini, ada ketentuan yang perlu dipenuhi, yaitu:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki paling banyak 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun
Memiliki jaminan seperti rumah, apartemen, dan ruko yang dibeli baik dari developer rekanan Bank OCBC NISP maupun secondary
Untuk limit pembiayaannya, minimal Rp100 juta dan maksimum Rp5 miliar
Jika memenuhi kualifikasi, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Untuk karyawan, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Formulir Aplikasi Permohonan Pembiayaan dengan tanda tangan calon Nasabah
Fotokopi KTP pemohon dan suami atau istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada)
Fotokopi NPWP
Surat Pernyataan Calon Nasabah
Fotokopi Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
Melampirkan bukti lunas Down Payment (DP) atau uang muka
Melampirkan rekening tabungan atau rekening koran (3 bulan terakhir)
Fotokopi slip gaji untuk 1 bulan terakhir
Fotokopi sertifikat, IMB, AJB, PBB Terakhir, dan Surat Pesanan Rumah PPJB
Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan lebih lanjut, silakan klik link tautan ini.
Baca juga: 5 Jenis Pinjaman Bunga Rendah bagi yang Butuh Dana Cepat
Pada pinjaman syariah untuk karyawan satu ini, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan, di antaranya adalah:
Sesuai dengan prinsip syariah
Memiliki proses pembiayaan yang mudah dan cepat
Menawarkan pembiayaan dengan ujrah atau imbal balik yang kompetitif untuk perkembangan bisnis Anda
Untuk skema angsuran, jadwal pembayaran pembiayaan dilakukan sesuai dengan kondisi cashflow usaha
Tenor lebih lama yaitu maksimal 15 tahun
Jika tertarik mengajukan pinjaman ini, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Untuk karyawan, dokumen persyaratannya adalah:
Formulir Aplikasi Pembiayaan yang ditandatangani oleh calon nasabah
Fotokopi KTP Suami/Istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Nikah / Akta Kelahiran Anak / Akta Cerai / Akta Kematian / Akta Pisah Harta
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening tabungan / rekening koran untuk 3 bulan terakhir
Surat Pernyataan Calon Nasabah perihal semua fasilitas pembiayaan beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan
Bukti lunas Down Payment / Uang Muka
Fotokopi Surat Ijin Praktek / SK Pengangkatan dari Instansi terkait
Fotokopi sertifikat, IMB dan PBB terakhir
Nah, itulah beberapa rekomendasi pinjaman syariah untuk karyawan dari Bank OCBC NISP.
Jika Sobat OCBC NISP tertarik untuk mengajukan pinjaman syariah untuk karyawan di atas, yuk segera kunjungi kantor cabang OCBC NISP terdekat dan isi formulirnya. Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya!
Baca juga: Pinjaman Modal Usaha, Bagaimana Cara Mendapatkannya?