Rincian Biaya Pasang Listrik Baru PLN dan Cara Daftarnya

14 Sep 2023

Ingin tahu biaya pasang listrik PLN terbaru di tahun 2023? Yuk, simak di sini!

Ketika mau membangun rumah, biaya pasang listrik baru adalah salah satu hal yang penting diketahui.

Well, biaya ini perlu diketahui agar Sobat OCBC NISP bisa menyiapkan perencanaan keuangan dengan baik sebelum memulai pembangunan.

Nah, kalau belum tahu harga pasang listrik terbaru, maka Sobat OCBC NISP datang ke artikel yang tepat.

Sebab, artikel kali ini akan membahas seputar biaya pasang listrik baru hingga perkiraan tagihan bulanannya.

Selain itu, cara mendaftar pemasangan listrik sampai pengecekan status permohonannya juga akan dikupas tuntas. Oleh karena itu, simak penjelasannya hingga akhir!

Biaya Pasang Listrik Baru per 2023

Well, pemasangan listrik baru perlu memperhatikan penggunaan alat sesuai dayanya, jumlah titik, dan barang non-material.

Berikut rincian biaya pasang listrik baru PLN per 2023 selengkapnya:

1. Biaya Pasang Listrik berdasarkan Alat

Pertama, tarif pasang listrik baru dipengaruhi alat yang digunakan. Adapun harga pasang alat ini ditentukan berdasarkan daya atau kapasitas VA bangunan yang diinginkan.

Kemudian, biaya pasang listrik baru berdasarkan alatnya terbagi menjadi sistem prabayar dan pascabayar.

Sebagai catatan, harga pasang listrik baru di bawah ini sudah termasuk Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL), serta Pajak Penerangan Jalan.

Adapun, berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 tahun 2017, ini rujukan biaya pasang listrik baru berdasarkan alat yang digunakan:

a. Prabayar

Prabayar memungkinkan pembelian token sebelum listrik digunakan. Dengan sistem ini, pemantauan penggunaan listrik dapat dilakukan sesuai ketersediaan token.

Nah, berikut biaya pasang listrik baru prabayar:

  • Biaya pasang listrik 450 VA: Rp421.000
  • Biaya pasang listrik 900 VA: Rp823.000
  • Biaya pasanglistrik 1.300 VA: Rp1.218.000
  • Biaya pasang listrik 2.200 VA: Rp2.062.000
  • Biaya pasang listrik 3.500 VA: Rp3.391.500

b. Pascabayar

Pascabayar adalah sistem yang menerapkan pembayaran tagihan listrik setelah penggunaannya selama periode tertentu.

Dengan sistem ini, pembeli tidak perlu khawatir akan kehabisan token listrik. Well, berikut biaya pasang listrik baru pascabayar.

  • Biaya pasang listrik 450 VA: Rp282.900
  • Biaya pasang listrik 900 VA: Rp967.800
  • Biaya pasang listrik 1.300 VA: Rp1.485.900
  • Biaya pasang listrik 2.200 VA: Rp2.482.200
  • Biaya pasang listrik 3.500 VA: Rp4.046.500
  • Biaya pasang listrik 4.400 VA: Rp5.096.400
  • Biaya pasang listrik 5.500 VA: Rp6.368.000
  • Biaya pasang listrik 6.600 VA: Rp7.527.400
  • Biaya pasang listrik 7.700 VA: Rp8.780.300

Baca juga: Cara Menghemat Listrik Rumah Agar Tagihan Berkurang

2. Biaya Pasang Listrik Baru per Titik

Selanjutnya, jika ingin memasang listrik baru, biaya pasang perangkat per titiknya juga harus diperhatikan.

Adapun pemasangan ini meliputi lampu, stop kontak, sensor, dan perangkat lainnya. Nah, berikut biaya pasang listrik baru per titiknya:

  • Pemasangan listrik: Rp55.000 per titik
  • Pemasangan stop kontak: Rp55.000 per titik
  • Pemasangan stop kontak AC: Rp80.000 per titik
  • Pemasangan stop kontak water heater: Rp75.000 per titik
  • Pemasangan lampu: Rp65.000 per titik
  • Pemasangan lampu taman: Rp95.000 per titik
  • Pemasangan kabel antena TV: Rp80.000 per titik
  • Pemasangan radar pompa air: Rp85.000 per titik
  • Pemasangan panel MCB listrik: Rp55.000 per unit
  • Pemasangan MCB: Rp50.000 per titik
  • Pemasangan kabel induk: Rp115.000 per meter
  • Pemasangan kabel telepon: Rp80.000 per titik
  • Pemasangan grounding: Rp198.000 per titik

3. Biaya Pasang Listrik Baru Non-material

Kemudian, ada pula pemasangan produk non-material yang juga dihitung per titiknya. Well, berikut biaya pasang listrik baru untuk kebutuhan produk non-material:

  • MCCB: Rp70.000 per titik
  • RCCB: Rp50.000 per titik
  • MCB: Rp30.000 per titik
  • Saklar Tunggal: Rp5.000 per titik
  • Saklar Ganda: Rp10.000 per titik
  • Saklar Dimmer: Rp15.000 per titik
  • Saklar Tombol: Rp15.000 per titik
  • Saklar Tarik: Rp20.000 per titik
  • Saklar Kutub 2: Rp10.000 per titik
  • Saklar Kutub 3: Rp15.000 per titik
  • Saklar Hotel: Rp25.000 per titik
  • Saklar Timer: Rp25.000 per titik
  • Stop Kontak: Rp15.000 per titik
  • Line Telpon, TV, Internet: Rp40.000 per titik
  • Fitting Gantung: Rp10.000 per titik
  • Fitting Dinding: Rp20.000 per titik
  • Fitting Langit-langit: Rp20.000 per titik
  • Downlight: Rp30.000 per titik
  • Downlight ke Beton/Cor: Rp50.000 per titik
  • Downlight Neon: Rp50.000 per titik
  • Downlight Neon Betton: Rp75.000 per titik
  • Sensor Otomatis Lampu: Rp30.000 per titik
  • Radar Air, Alarm: Rp35.000 per titik
  • Sensor Detector: Rp50.000 per titik

Baca juga: Estimasi Biaya Bangun Rumah dan Cara Menghitungnya

Cara Pasang Listrik Baru Gratis

Selain pembayaran di atas, pemerintah membuat program pemasangan listrik gratis.

Berdasarkan Permen ESDM No. 3 Tahun 2022 , berikut adalah syarat orang-orang yang dapat mengikuti program ini:

  • Tidak tercatat sebagai pelanggan PLN,
  • Tinggal di wilayah yang memiliki jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa adanya perluasan jaringan,
  • Termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
  • Bertempat tinggal di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal), serta
  • Harus sesuai validasi kepala desa, lurah, atau pejabat setingkat lainnya.

Perkiraan Biaya Penanaman dan Pembobokan

Ketika memasang listrik baru, penanaman dan pembobokan juga perlu dilakukan.

Adapun tarifnya disesuaikan dengan jumlah dan material. Nah, berikut perkiraan biaya penanaman dan pembobokan:

  • Penanaman Pipa: Rp10.000 per meter
  • Penanaman Lembodos: Rp5.000 per titik
  • Penanaman MCB Box: Rp20.000 per group
  • Grounding kabel: Rp80.000 per meter

Perkiraan Biaya Listrik Bulanan

Setelah memasang listrik, tagihan per bulannya juga harus dibayar. Agar tidak perlu mengeluarkan banyak biaya, pilihlah alat-alat elektronik dengan watt rendah.

Well, inilah perkiraan biaya listrik bulanan berdasarkan alat elektronik yang digunakan:

  • AC: Rp450.000 per unit
  • Ceiling fan: Rp70.000 per unit
  • Downlight LED: Rp35.000 per titik
  • Exhaust fan: Rp80.000 per unit
  • Kipas angin: Rp80.000 per unit
  • Lampu baret: Rp30.000 per titik
  • Lampu barel atau selang: Rp25.000 per meter
  • Lampu dinding: Rp40.000 per titik
  • Lampu gantung: Rp50.000 per titik
  • Lampu neon: Rp30.000 per titik
  • Lampu spotlight: Rp25.000 per titik

Syarat Pasang Listrik Baru 900 Watt

Adapun banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan listrik hingga 900 watt. Jika ingin melakukannya, ikuti syarat pasang listrik baru berikut:

  • Sediakan fotokopi identitas (KTP atau SIM),
  • Berikan peta ke rumah (untuk survei lapangan),
  • Siapkan materi, dan
  • Belilah token listrik prabayar minimal Rp50.000.

Baca juga: 5 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Online, Ini Tutorial Bayarnya!

Cara Mendaftar Pemasangan Listrik Baru

Sebelum itu, pendaftaran pemasangan listrik baru ke PLN harus dilakukan terlebih dahulu. Adapun ini cara mendaftar pemasangan listrik baru:

1. Di Kantor PLN

Pertama, datanglah langsung ke kantor PLN yang terdekat.

Di sana, isilah formulir pendaftaran dan lakukan pembayaran sesuai daya alat yang dibutuhkan.

Setelah itu, petugas PLN akan mendatangi rumahmu untuk memasang listrik.

2. Melalui Aplikasi Online

Pada masa kini, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online, yaitu lewat aplikasi PLN Mobile.

Adapun inilah tata caranya:

  • Pertama, bukalah aplikasi PLN Mobile.
  • Kemudian, pilihlah menu Pasang Baru serta Lokasi Pemasangan.
  • Selanjutnya, lengkapi Detail Layanan dan Data SLO.
  • Kemudian, pilihlah token untuk metode pemasangan listrik prabayar.
  • Setelah itu, kirimkan permohonan pemasangan listrik baru.
  • Selanjutnya, bayarlah biaya pasang listrik baru.
  • Terakhir, tunggu petugas PLN datang ke rumah untuk memasang listrik.

Cara Mengecek Permohonan Pasang Listrik Baru

Nah, status permohonan pemasangan listrik baru lewat PLN Mobile juga dapat dipantau, lho.

Adapun berikut cara mengecek permohonan pasang listrik baru:

  • Pertama, bukalah aplikasi PLN Mobile.
  • Kemudian, pilihlah menu Profile.
  • Selanjutnya, pilih Daftar Riwayat.
  • Setelah itu, klik Permohonan.
  • Kemudian, layar akan menunjukkan permohonan yang telah dibuat.
  • Terakhir, pilihlah opsi Lihat pada permohonan yang diinginkan untuk melihat statusnya.

So, itulah penjelasan lengkap mengenai biaya pasang listrik baru. Untuk total biayanya, dibutuhkan pertimbangan terhadap penggunaan alat, titik pasang, dan barang non-material.

Selain itu, terdapat tagihan listrik yang harus dicek dan dibayar setiap bulannya. Nah, biar gampang, Sobat OCBC NISP bisa membayar tagihan listrik di ONe Mobile!

ONe Mobile dapat mempermudah pembayaran tagihan sehari-hari, mulai dari listrik, air, handphone, telepon, kartu kredit, pajak PBB, UMKM, dan BPHTB, tiket kereta, hingga kurban.

Eits, tidak perlu khawatir, semua transaksinya pun terjamin aman karena terdapat fitur fingerprint dan Face ID serta pengubahan PIN kartu kredit.

Kalau begitu, tunggu apalagi? Yuk, gunakan ONe Mobile untuk transaksi sehari-hari mulai sekarang!

Baca juga: 7 Cara Memulai Frugal Living dan Beragam Manfaat Baiknya


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 8 Mei 2024

Supervisor Bank: Definisi, Skill yang Dimiliki, Tugas, dan Gaji

Baca

Edukasi - 8 Mei 2024

Mengenal Outstanding Balance pada Kartu Kredit dan Dampaknya

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC

Download OCBC mobile