Mengetahui cara cek NPWP dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah.
Tahukah Sobat OCBC NISP bagaimana cara cek NPWP? Pada dasarnya, cara cek NPWP merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh setiap orang.
Sebab, NPWP adalah nomor pokok wajib pajak yang digunakan oleh seseorang ataupun perusahaan untuk membayarnya. Biasanya, NPWP juga digunakan sebagai syarat pembentukan berbagai hal, seperti kredit usaha.
Adapun pengecekan NPWP bisa dilakukan untuk mengingat nomornya dan mengetahui status validitasnya. Oleh karena itu, Sobat OCBC NISP perlu tahu cara cek NPWP.
Terkadang, Sobat OCBC NISP mungkin perlu mengecek dengan cepat secara online. Namun, ada waktu diperlukannya pengecekan secara offline.
Untuk mengetahui cara cek NPWP online dan offline selengkapnya, yuk, simak artikel ini hingga akhir!
Mengetahui bagaimana cara cek NPWP dapat memberikan berbagai manfaat untuk wajib pajak. Sebab, cek NPWP dapat membantu dalam hal-hal berikut ini:
NPWP terdiri atas serangkaian nomor unik yang mungkin sulit diingat. Sewaktu-waktu, seseorang mungkin sangat memerlukan nomor NPWP tetapi sedang lupa dan tidak memegang kartunya.
Di saat seperti itu, cek NPWP menggunakan identitas diri dapat dilakukan untuk mengetahui nomornya.
Status NPWP bisa belum atau menjadi tidak valid karena beberapa hal. Biasanya, hal ini terjadi karena seseorang belum terdaftar pada kantor pajak di domisilinya.
Jadi, masyarakat harus mengecek NPWP secara berkala agar mengetahui status validitasnya.
Selain itu, cek NPWP juga dapat membantu Sobat OCBC NISP untuk menghindari penipuan. Bagaimana bisa?
Jika sedang melakukan transaksi maupun kerja sama dengan perusahaan, seseorang dapat mengecek NPWP untuk memastikan apa bisnis tersebut sah atau tidak.
Sebab, dengan mengetahui NPWP, seseorang dapat mengakses informasi mengenai perusahaan, mulai dari nama, alamat, hingga statusnya.
Jika memiliki bisnis, mengetahui nomor NPWP dapat bermanfaat untuk membuat kredit usaha.
Pasalnya, lembaga keuangan biasanya meminta nomor NPWP perusahaan sebagai persyaratan mengajukan kredit modal usaha.
Baca juga: Apa Itu Pajak? Kenali Pengertian, Manfaat, Fungsi & Jenisnya
Terdapat berbagai cara cek NPWP yang dapat dipilih. Adapun Sobat OCBC NISP dapat memilih untuk cek NPWP online atau offline sesuai kebutuhan.
Selengkapnya, cara cek NPWP online dan offline adalah sebagai berikut:
Pertama, cara mengecek NPWP valid atau tidak dapat dilakukan melalui website resmi DJP, yaitu ereg.pajak.go.id.
Adapun cara cek status NPWP melalui website resmi DJP adalah sebagai berikut:
Selain itu, Sobat OCBC NISP dapat mengecek status NPWP melalui aplikasi M-Pajak. Dengan aplikasi ini, seseorang dapat mengetahui segala update pajak secara resmi dari DJP.
Cara cek status NPWP melalui aplikasi M-Pajak adalah sebagai berikut:
Jika website dan aplikasi resmi yang disebut di atas sedang error tetapi ada keperluan mendesak, Sobat OCBC NISP mengecek status validitas NPWP melalui email.
Adapun cara cek status NPWP melalui email adalah sebagai berikut:
Pada kartu NPWP terbaru, terdapat QR code yang dapat digunakan untuk mengecek status validitasnya.
Adapun cara cek status NPWP dengan QR code adalah sebagai berikut:
Baca juga: e-Filing Pajak: Manfaat, Syarat, dan Tata Cara Mendaftar
Kalau lupa nomor NPWP dan sedang tidak memiliki kartu identitasnya, seseorang dapat mengeceknya menggunakan NIK dan KK.
Adapun caranya adalah sebagai berikut:
Jika sedang tidak mempunyai internet, Sobat OCBC NISP dapat menghubungi layanan hotline resmi DJP, yaitu Kring Pajak di nomor 1500200.
Adapun layanan resmi ini aktif selama 24 jam sehingga masyarakat dapat menghubunginya kapan saja
Ketika menghubungi layanan tersebut, Sobat OCBC NISP akan terhubung dengan petugas pajak.
Mereka akan membantu menyelesaikan berbagai masalah perpajakan, termasuk menanyakan status validitas ataupun nomor NPWP.
Sobat OCBC NISP pun tidak perlu khawatir ada kebocoran data. Sebab, semua yang diucapkan terjamin kerahasiaannya oleh DJP.
Selain itu, Sobat OCBC NISP juga bisa mengunjungi kantor pajak sesuai domisilinya. Namun, ketika pergi ke kantor pajak, dokumen seperti KTP dan KK wajib dibawa sehingga dapat memeriksa status ataupun mengetahui nomor NPWP.
Di kantor pajak, Sobat OCBC NISP bisa langsung bertanya kepada petugas mengenai alur kerjanya. Setelah dari sana, masalah lupa nomor NPWP dan statusnya akan terselesaikan.
Berbicara mengenai NPWP, tahukah Sobat OCBC NISP bahwa kini pemerintah telah memulai proses integrasi NPWP dan NIK?
Yap, berdasarkan UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK No. 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi WP Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah, integrasi NIK sebagai NPWP secara resmi dimulai.
Proses integrasi ini dimulai pada 19 Juli 2022 dan akan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir 2023, kemudian akan diimplementasikan pada 1 Januari 2024 nanti.
Dengan begitu, masyarakat hanya perlu mengingat NIK sebagai identitas tunggal untuk mengurus administrasi pajak.
Rencananya, integrasi NPWP dan NIK akan mulai sepenuhnya diterapkan pada tahun 2024.
Nah, seiring dengan peraturan tersebut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan proses pemadanan NPWP dan NIK yang ada di direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui https://djponline.pajak.go.id.
Setelah berhasil melakukan pemadanan dengan status “data valid”, selanjutnya Sobat OCBC NISP yang terdaftar sebagai nasabah perlu memadankan data NPWP ke bank OCBC NISP paling lambat 31 Desember 2023.
Sobat OCBC NISP dapat melakukan pemadanan dengan menghubungi TANYA OCBC atau melalui email tanya@ocbc.id. Selain itu, bisa juga mengunjungi kantor cabang terdekat.
Baca juga: Cara Membuat NPWP Online Terbaru dan Syaratnya, Mudah & Cepat!