Manfaat asuransi dapat dirasakan oleh nasabah, ahli waris, dan perusahaan.
Asuransi adalah salah satu pilar keuangan yang berperan dalam mendukung keuangan seseorang. Manfaat asuransi adalah untuk mengantisipasi konsekuensi finansial akibat beberapa risiko dalam bekerja.
Asuransi memiliki banyak manfaat bagi nasabah dan juga perusahaan. Lantas, apa manfaat asuransi? Simak penjelasannya berikut ini.
Sebelum menuju ke pembahasan manfaat asuransi, Sobat OCBC perlu mengetahui tujuan memiliki asuransi. Adapun tujuan memiliki asuransi di antaranya:
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, tujuan asuransi salah satunya adalah mengantisipasi adanya dampak finansial akibat risiko pekerjaan.
Risiko pekerjaan yang dimaksud adalah risiko kecelakaan kerja, risiko kehilangan sumber penghasilan, dan lain sebagainya.
Dengan memiliki asuransi, nasabah tidak perlu menanggung biaya dari risiko tersebut dan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Selain perlindungan diri, tujuan memegang asuransi adalah untuk memiliki tabungan jangka panjang yang siap melindungi kondisi keuangan nasabah pada keadaan apapun dan waktu kapan pun.
Salah satu tujuan memiliki asuransi adalah untuk meminimalisasi dampak kerugian jika terjadi kejadian tidak terduga.
Contoh keadaan tidak terduga yang bisa menimbulkan risiko finansial adalah apabila ada kepala keluarga yang meninggal dunia secara mendadak.
Apabila keluarga nasabah telah memiliki asuransi dari yang bersangkutan, maka setidaknya dampak pada keuangan di kehidupan tidak akan sebesar tanpa memiliki pegangan asuransi.
Baca juga: Klaim Asuransi: Pengertian, Tujuan, Prosedur, dan Tipsnya
Asuransi memberikan banyak manfaat di setiap bagian kehidupan, baik kehidupan pribadi nasabah atau bagi keuangan dari sebuah perusahaan.
Berikut adalah manfaat bagi asuransi bagi nasabah dan perusahaan yang perlu Sobat OCBC ketahui.
Pertama-tama, mari ketahui apa saja manfaat asuransi bagi nasabah. Berikut masing-masing penjelasannya.
Asuransi memberikan proteksi bagi keuangan nasabah apabila ada kejadian tidak terduga seperti kecelakaan dan bencana alam.
Apabila nasabah mengalami kejadian tersebut, perusahaan asuransi akan menanggung biaya pengobatan dan perbaikannya sehingga nasabah tetap bisa hidup sebagaimana mestinya.
Tidak hanya melindungi dari kejadian yang tidak terencana, manfaat asuransi bagi nasabah adalah memberikan akses fasilitas kesehatan yang layak.
Apabila nasabah sedang sakit ringan atau keras, mereka bisa memanfaatkan asuransi kesehatan untuk mendapatkan perawatan yang baik.
Mereka bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang disediakan faskes untuk rawat inap, operasi, atau rawat jalan.
Manfaat ini akan dirasakan oleh ahli waris dari nasabah yang telah meninggal dunia dan merupakan pencari nafkah di keluarganya.
Ahli waris akan mendapatkan manfaat kematian dari premi asuransi yang sudah dibayar oleh nasabah yang berpulang.
Tidak hanya akses kesehatan, nasabah juga bisa memanfaatkan akses pendidikan yang didapat dari asuransi yang diajukan.
Para orang tua bisa menggunakan asuransi untuk merencanakan dana pendidikan bagi anak di masa depan.
Manfaat asuransi yang terakhir adalah mempersiapkan dana pensiun sampai usia lanjut. Asuransi ini mempunyai masa pertanggungan sampai nasabah pensiun.
Asuransi tidak hanya memberi manfaat untuk jiwa, tetapi juga bagi aset nasabah. Manfaat ini biasanya didapatkan pada asuransi perjalanan dan asuransi kendaraan.
Nasabah tidak perlu khawatir apabila saat melakukan perjalanan, beberapa barang hilang atau tertinggal.
Untuk asuransi kendaraan, nasabah tidak perlu khawatir apabila kendaraan mengalami kerusakan, seperti kecelakaan, pencurian, dan hal lain yang menyebabkan kerusakan.
Mengasuransikan usaha Sobat OCBC adalah sebuah keharusan untuk memproteksi keuangan perusahaan dari risiko terjadinya kejadian tidak terencana.
Tidak hanya pekerja yang bisa mengalami dampak finansial, perusahaaan pun bisa terdampak. Itulah mengapa asuransi bagi perusahaan sangat dibutuhkan.
Manfaat asuransi bagi perusahaan adalah melindungi aset kantor dari kejadian tidak terduga, seperti bencana alam, kebakaran, rusaknya aset perusahaan, kredit macet, dan lain sebagainya.
Tidak hanya risiko tidak terduga, risiko dalam bisnis juga bisa diantisipasi dengan asuransi, seperti dampak finansial akibat kalah saing dengan kompetitor, beban fixed cost, dan lain-lain.
Manfaat asuransi bisa dirasakan oleh nasabah apabila mereka mengalami keadaan yang dipertanggungkan di polis asuransi.
Misalnya, ketika nasabah mengalami kecelakaan kerja, mereka bisa mengklaimnya untuk pengobatan dan lain-lain.
Tidak hanya nasabah, ahli waris juga bisa merasakan manfaat asuransi dan mengklaimnya jika pemegang polis meninggal dunia (asuransi jiwa).
Itulah manfaat asuransi yang perlu Sobat OCBC ketahui. Perlu diingat, asuransi bisa bekerja sebagaimana mestinya apabila Sobat OCBC membayar premi asuransi sesuai ketentuan.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa penting untuk memiliki asuransi agar finansial terlindungi hingga masa depan.
Nah, jika Sobat OCBC ingin mendapatkan manfaat asuransi di atas, Sobat OCBC bisa bergabung dengan layanan Asuransi yang tersedia di OCBC.
OCBC menawarkan beberapa layanan asuransi yang bisa Sobat OCBC gunakan untuk perencanaan dana masa depan.
Tunggu apalagi? Rasakan manfaat asuransi di masa depan dengan mengajukan asuransi di OCBC sekarang!
Baca Juga: Asuransi Syariah - Pengertian, Jenis, Dan Kelebihannya