Embarkasi haji adalah salah satu istilah yang sering disebut dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Sebenarnya, apa sih embarkasi haji itu?
Memahami istilah-istilah penyelenggaraan ibadah haji merupakan keharusan bagi kamu yang berstatus sebagai calon jamaah atau sudah berencana untuk haji di masa depan.
Dengan memahami istilah yang ada, kamu tidak akan bingung saat menjalaninya. Nah embarkasi dan debarkasi merupakan dua di antara banyaknya istilah haji yang harus dipahami!
Baca juga: Akad Ijarah Adalah: Pengertian, Rukun, Syarat dan Jenis
Penjelasan tentang embarkasi diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Perhubungan tentang Persyaratan Embarkasi dan Debarkasi.
Dalam keputusan tersebut, embarkasi haji adalah bandar udara (bandara) tempat keberangkatan calon jamaah haji langsung ke Arab Saudi.
Kemudian ada juga istilah Asrama Embarkasi Haji, yaitu tempat penyelenggaraan dan pengaturan kegiatan pelayanan pengasramaan pada waktu pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang berada di kota bandar udara embarkasi haji.
Jika embarkasi haji merupakan titik keberangkatan jamaah, maka debarkasi haji adalah kebalikannya. Dalam aturan tersebut, debarkasi haji adalah bandar udara tempat kedatangan jamaah haji langsung dari Arab Saudi.
Baca juga: 6 Syarat Wajib Haji dan Umroh yang Harus Anda Penuhi
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebuah bandar udara agar bisa menjadi embarkasi haji, yaitu:
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 ini, pemerintah menetapkan ada 14 embarkasi haji di seluruh Indonesia. Adapun 14 embarkasi itu adalah BTJ (Banda Aceh), KNO (Kualanamu), PDG (Padang), BTH (Batam), PLM (Palembang), JKG (Jakarta Pondok Gede), dan JKS (Jakarta Bekasi).
Lalu embarkasi SOC (Solo), SUB (Surabaya), BDJ (Banjarmasin), BPN (Balikpapan), UPG (Ujung Pandang), LOP (Lombok), dan KJT (Kertajati).
Baca juga: Rekomendasi Tabungan Haji yang Bagus dan Cara Daftarnya
Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam kelima dengan syarat wajib dikerjakan bagi yang memiliki kemampuan. Adapun kemampuan ini bisa berupa fisik maupun materi.
Dalam hal materi, kamu tentu perlu menyiapkan dana yang cukup untuk berangkat haji. Maka, memiliki tabungan khusus untuk haji menjadi keharusan dalam hal ini.
Kamu bisa memanfaatkan Tabungan Haji iB dari OCBC. Tabungan ini bisa digunakan untuk Haji Reguler, Haji Plus, maupun Haji Furoda.
Banyak keuntungan yang ditawarkan tabungan ini, mulai dari pendaftaran yang mudah dengan formulir online, tidak ada biaya yang dibebankan, serta terkoneksi dengan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Syarat membuka Tabungan Haji iB dari OCBC cukup simple, yaitu menyiapkan dokumen berupa:
Pembukaan rekening tabungan haji bisa dilakukan di Kantor Cabang Syariah OCBC terdekat. Akad tabungan ini adalah wadiah yang memungkinkan nasabah mendapatkan bonus.
Setoran awal untuk membuka tabungan haji di OCBC mulai dari Rp100 Ribu. Kemudian, ketika tabungan sudah mencapai Rp25,1 Juta, kamu sudah bisa mendapatkan porsi keberangkatan haji dari Kementerian Agama.
Kamu tidak akan dikenai biaya administrasi dalam produk ini. Sementara untuk pencatatan mutasi, kamu akan diberi Buku Tabungan serta akses pada OCBC mobile untuk keperluan mengecek saldo.
Tunggu apa lagi, segera buka Tabungan Haji iB OCBC sekarang juga! Semakin cepat menabung, maka semakin cepat pula jadwal keberangkatan ke Tanah Suci!
Baca juga: Tabungan Haji - Keunggulan, Cara Daftar, & Simulasinya