Asuransi Jiwa FWD Prosperity Plan

For the life you’ve built and beyond

spesial-1

Manfaat Tunai (Manfaat Tunai Tahunan & Manfaat Akhir Masa Asuransi)

Dibayarkan mulai akhir tahun polis ke-1 dengan total Manfaat Tunai selama masa asuransi
hingga 162% dari total premi dibayar.

spesial-2

Pilihan Perlindungan 10 atau 15 tahun

Dengan pembayaran premi selama 2 tahun produk ini menyediakan pilihan masa asuransi 10 atau 15 tahun.

spesial-3

Kemudahan pengajuan polis

Garansi Diterima hingga Uang Pertanggungan IDR2.000.000.000/USD200.000/SGD200.000.

Keuntungan Lainnya

profit-1

Diversifikasi Portfolio

Tersedia dalam pilihan
mata uang Rupiah, Dollar AS dan Dollar Singapura.

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT FWD Insurance Indonesia

Informasi Lebih Lanjut

Informasi terkait Asuransi Jiwa FWD Prosperity Plan

Syarat Mengajukan FWD Prosperity Plan

  • Mata Uang: Rupiah, Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura
  • Premi Tahunan:
    • Premi Minimal:
      • Usia Masuk ≤ 60 tahun Rp25.000.000/USD5.000/SGD5.000
      • Usia Masuk >60 tahun Rp50.000.000/USD10.000/SGD10.000
    • Premi Maksimal: Sesuai keputusan underwriting
  • Masa Pembayaran Premi: 2 tahun
  • Masa Asuransi: 10 tahun atau 15 tahun
  • Usia Masuk (ulang tahun terakhir):
    • Tertanggung:
      • Masa Asuransi 10 tahun: 30 hari – 75 tahun
      • Masa Asuransi 15 tahun: 30 hari – 70 tahun
    • Pemegang Polis: min. 18 tahun
  • Uang Pertanggungan: Manfaat Meninggal
  • Usia Masuk Meninggal di Tahun Polis ke Uang Pertanggungan
    (% total Premi yang telah dibayarkan)
    ≤ 60 tahun ≤2 105%
    >2 130%
    > 60 tahun ≤1 105%
    >1 105%

Download Brosur

Download Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("Bank") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh Bank sehingga Bank tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). Bank tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo Bank hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi.

FAQ

Pertanyaan-pertanyaan umum terkait Asuransi Jiwa FWD Prosperity Plan

Apakah metode underwriting yang digunakan?

Guaranteed Issue Offer (GIO), dengan detail sebagai berikut:

Usia Masuk Maks. Uang Pertanggungan
≤ 60 Rp2,000,000,000 / USD200,000 / SGD200,000
61 – 70 Rp1,000,000,000 / USD100,000 / SGD100,000
71 – 75 Rp500,000,000 / USD50,000 / SGD50,000

Metode Full Underwriting akan berlaku untuk pengajuan yang tidak memenuhi ketentuan GIO diatas.

Manfaat apa yang akan didapatkan dari produk ini?
  • Manfaat Tunai Tahunan
  • Manfaat Meninggal
  • Manfaat Meninggal Akibat Kecelakaan
  • Manfaat Pembebasan Premi
  • Manfaat Akhir Masa Asuransi
Bagaimana pembayaran premi asuransi dilakukan?

Pembayaran premi asuransi bisa dilakukan melalui rekening OCBC

Bagaimana pengajuan klaim asuransi dilakukan?

Melengkapi dokumen klaim yang tercantum pada Polis, memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke PT FWD Insurance Indonesia, atau dapat mengirimkan langsung pada alamat berikut,

FWD Insurance Indonesia

UP: Claim Individu

Pacific Century Place, Lantai 20 SCBD Lot 10, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190

Atau dapat mengisi dan melengkapi dokumen yang disyaratkan secara digital, melalui aplikasi FWD Omne dari menu Asuransi yang bisa didownload di Apple Store dan Google Play Store.

Tidak menemukan pertanyaan yang Anda cari?

Lihat Pertanyaan Lainnya

Produk Lainnya

Allianz Life Secure PINTAR

  • Proteksi Dana Pendidikan anak
  • Perlindungan Terencana
  • Simpel

eAZy ProLife

  • Premi terjangkau
  • Pilihan masa pertanggungan dan masa pembayaran premi
  • Manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir kontrak

LiveSMART Protector

  • Manfaat Perlindungan Jiwa
  • Premi Terjangkau
  • Pengembalian Premi 100%

Asuransi Jiwa FWD Future First

  • Perlindungan Optimal
  • Jaminan Pengembalian Premi Hingga 170%
  • Kemudahan Pembayaran Premi

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!