Siapa saja yang bisa memberikan referensi? Seluruh Nasabah OCBC NISP yang memiliki rekening dengan status aktif (tidak dalam kondisi dormant)
Siapa saja yang bisa direferensikan?
- Warga Negara Indonesia/Badan Usaha berdasarkan Hukum di Indonesia
- Merupakan wirausaha yang memiliki izin usaha yang berlaku di Indonesia
- Usia Minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun saat kredit berakhir (perorangan)
- Minimum lama usaha > 2 tahun
- Memiliki jaminan berupa tanah kosong, tanah & bangunan, atau uang tunai
- Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia & OCBC NISP
Fasilitas yang bisa direferensikan:
- Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Investasi
Daftarkan referensi Anda sekarang dengan menghubungi Relationship Manager Anda atau mendaftar online pada: