Syarat dan Ketentuan Umum:
- Program ini berlaku khusus untuk pembiayaan properti kost yang akan diubah menjadi hunian kost/co-living melalui Rukita.
- Kriteria umum bangunan antara lain: memiliki potensi untuk dikonversikan menjadi hunian sewa yang memiliki minimal 15 kamar dengan kamar mandi dalam, ruang komunal serta lokasi properti di area dengan potensi pasar hunian co-living sesuai dengan hasil analisa tim Rukita
- Berlaku untuk nasabah Individu maupun Badan Usaha (PT/CV)
- Properti yang akan diagunkan termasuk dalam wilayah jangkauan Jabodetabek
-
Pembiayaan yang ditawarkan antara lain:
- Pembelian properti, baik tanah maupun bangunan, dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 miliar, senilai hingga 90% nilai properti, dengan jangka waktu pembayaran maksimal 15 tahun
- Pembiayaan konstruksi atau renovasi dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 miliar, senilai hingga 80% nilai pembiayaan, dengan jangka waktu pembayaran maksimal 10 tahun
-
Dokumen yang diperlukan antara lain:
Deskripsi Karyawan Pengusaha Profesional Rekening tabungan/rekening koran untuk 6 (enam) bulan terakhir ✓ ✓ ✓ Slip gaji asli 1 (satu) bulan terakhir ✓ – – Fotokopi Akta Pendirian Perseroan & Perubahan (untuk PT dan CV) – ✓ – Fotokopi SIUP/TDP/Surat Keterangan Domisili atau dokumen sejenis – ✓ – Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK Pengangkatan dari Instansi Terkait – – ✓ Fotokopi Sertifikat, IMB, AJB, dan PBB Terakhir* ✓ ✓ ✓ Dokumen lainnya sesuai kebutuhan bank ✓ ✓ ✓