Cashback hingga Rp450 Ribu. Cukup Buka Nyala dan Ikuti Misinya. Kunjungi Cabang OCBC untuk pendaftaran
Syarat & Ketentuan:
Khusus untuk Nasabah baru, Nyala Cuan Emas hingga Rp450 Ribu
Cuan Rp450 Ribu
Syarat & Ketentuan:
- Berlaku untuk Nasabah baru yang bergabung dengan Nyala dan melakukan penempatan dana min. Rp25 Juta.
- Transaksi pembelian tabungan emas minimum Rp100.000 harus dilakukan pada bulan yang sama dengan pembukaan salah 1 produk Deposito atau Tanda Hadiah .
- Reward Rp100.000 tidak berlaku untuk Tanda Hold Syariah.
- Nasabah / Cabang input promo code: NEA24 saat melakukan pembukaan rekening pertama kali.
- Pembukaan produk baru ditunggu hingga bulan ke-4 setelah pembukaan rekening, dengan kondisi total dana gabungan minimum Rp25 juta.
- Reward Rp100.000 atas pembukaan produk baru akan dikreditkan pada bulan berikutnya setelah melakukan pembukaan produk.
- Reward Rp150.000 akan dikreditkan pada bulan berikutnya.
Syarat & Ketentuan Umum:
- Dana harus fresh fund, tidak boleh pemindahbukuan dari rekening lain Bank OCBC.
- Reward atas Tabungan Emas akan dikreditkan ke rekening Tabungan Emas.
- Nasabah hanya dapat memilih satu program akuisisi Nyala.
- Nasabah setuju bahwa OCBC atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
- Nasabah setuju bahwa OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
- Nasabah dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan setuju untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Program ini, Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening serta prosedur yang berlaku pada OCBC terkait Program ini, termasuk segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Syarat dan Ketentuan Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.