Dapatkan Spesial Nisbah - Giro iB Mudharabah
Syarat dan Ketentuan:
| Saldo Rata-Rata | Rate | Nisbah |
|---|---|---|
| < Rp100 Juta | 2.25% | 18.90% |
| ≥ Rp100 Juta - < Rp500 Juta | 2.50% | 21.00% |
| ≥ Rp500 Juta - < Rp1 Milyar | 2.75% | 23.10% |
| ≥ Rp1 Milyar - < Rp2,5 Milyar | 3.25% | 27.30% |
| ≥ Rp2,5 Milyar - < Rp5 Milyar | 3.50% | 29.40% |
| ≥ Rp5 Milyar | 3.75% | 31.50% |
- Berlaku hingga 31 Desember 2025
- Berlaku untuk nasabah baru
- Berlaku untuk nasabah existing OCBC apabila nasabah belum memiliki rekening Giro di OCBC
- Berlak untuk nasabah Individu/Non Individu
- Nasabah wajib melakukan penempatan dana (Fresh Fund) di rekening Giro iB Mudharabah dengan setoran awal min. Rp100.000.000 untuk mendapatkan nisbah spesial selama 3 bulan pertama
- Nisbah spesial berlaku saat 3 bulan pertama sejak pembukaan rekening, setelah itu, nisbah akan kembali menjadi reguler
- Penempatan dana dapat dilakukan melalui cabang OCBC
- Tersedia dalam mata uang IDR
- Perhitungan nisbah bagi hasil berdasarkan Saldo Harian Rata-Rata (SHR) per bulan dan sesuai tiering nisbah yang berlaku.