Dapatkan Cashback 20% Hingga Rp40 Ribu/Bulan di MKY Clothing untuk Pembayaran Menggunakan QRIS Pay OCBC mobile!
Syarat & Ketentuan :
- Periode program: 6 Maret 2026 - 30 Juni 2026
- Program berlaku bagi seluruh Nasabah OCBC (baik Nasabah baru maupun lama)
- Program hanya berlaku untuk transaksi menggunakan fitur QRIS Pay dari aplikasi OCBC mobile pada mesin EDC dan/atau QRIS statis OCBC
- Minimum transaksi mulai dari Rp200.000
- Maksimal cashback per transaksi yaitu 20% hingga Rp40.000
- Maksimal cashback per Nasabah per bulan yaitu hingga Rp40.000
- Program berlaku setiap hari (termasuk hari libur nasional)
- Program berlaku untuk pembelian item apapun
- Program hanya berlaku untuk transaksi langsung (tidak berlaku untuk metode delivery menggunakan aplikasi pihak ketiga lainnya) di outlet MKY Clothing berikut:
- MKY Clothing Paris Van Java Mall - Lantai GL-C-02, Jl. Sukajadi No. 131-139, Kel. Cipedes, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
- MKY Clothing Jakarta Garden City - AEON Mall Jakarta Garden City - Lantai 1, Jl. Jkt Garden City Boulevard No.1, RT.8/RW.6, Kel. Cakung Timur, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910
- MKY Clothing Bumi Hejo - Bumi Hejo, Jl. Parahyangan Raya No. 11, Kota Baru Parahyangan, Kel. Kertajaya, Kec. Padalarang, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat 40553
- MKY Clothing Bintaro Plaza - Bintaro Plaza - Lantai 1 Blok C.09, Jl. Bintaro Utama 3A No. 81, Kel. Pondok Karya, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15225
- MKY Clothing Puri Indah Mall - Puri Indah Mall 2 - Lantai 1 unit P2F1S114, Jl. Puri Agung No.1, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11610
- Cashback akan dikreditkan ke rekening OCBC Nasabah yang sebelumnya berhasil digunakan sebagai rekening sumber dana transaksi QRIS paling lambat pada minggu ke-4 (empat) bulan berikutnya.
- Khusus bagi Nasabah pemilik rekening Tanda Junior for Young Nyala, rekening milik orangtua & anak teridentifikasi sebagai 1 (satu) Nasabah. Sehingga, apabila orangtua telah bertransaksi sesuai ketentuan & menerima cashback bulanan maksimal, maka cashback tidak akan dikreditkan kepada rekening anak (walaupun anak telah melakukan transaksi sesuai ketentuan program). Berlaku sebaliknya.
- PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”) atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.
- Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi syarat dan ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
- Dalam hal Syarat dan Ketentuan Program ini diterjemahkan dalam bahasa lain, maka apabila terdapat ketidaksesuaian atau pertentangan antara teks Bahasa Indonesia dengan bahasa asing tersebut, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi TANYA OCBC 1500-999 atau di website www.ocbc.id terkait Program Promo.