Program Takeover Fasilitas OCBC
Pindahkan KPR/KPR iB dan KMG dan dapatkan tambahan dana tunai dengan bunga rendah serta proses mudah. Tenor hingga 25 tahun, pembiayaan untuk beragam hunian, dan bunga harian ringan dengan KPR/KMG Kendali.
Ketentuan Progam Simpel Take Over Sebagai berikut:
- Fasilitas Kredit/ pembiayaan sudah berjalan selama minimal 24 bulan dan masih aktif
- Ada 9 Bank Asal terpilih mengunakan program simple take over Fasilitas (termasuk syariah)
- Jenis property Rumah dan Ruko / Rukan
- Plafond Kredit /Pembiayaan maksimun Rp 5 Milyar (termasuk Top Up Plafond)
- Periode Program s/d 30 Juni 2027 (Pencairan Kredit/Pembiayaan)
A.Cashback Biaya KPR
Ketentuan Cashback Biaya KPR berlaku untuk fasilitas termasuk Program Simple Take Over sbb:
| Product | Tipe Nasabah | Biaya Admin | Biaya Taksasi (internal) | Biaya PK (Un-Notariil) | Biaya APHKJ (Un-Notariil) |
|---|---|---|---|---|---|
| KPR/Take Over/Take Over TopUp/Kll/KPT/KMG/Program retention |
Primary | 0.1% atau Max. Rp. 5 Juta | n/a | Max. Rp. 1.5 Juta * | Max. Rp. 1.5 Juta |
| Secondary/Top Up | 0.1% atau Max. Rp. 5 Juta | Max. Rp. 750,000 | Max. Rp. 1.5 Juta | n/a |
- Fasilitas Primary: cashback Biaya Administrasi, Biaya Perjanjian Kredit (PK), dan APHKJ.
- Fasilitas Secondary/Takeover/Refinancing/Retention Program: cashback Biaya Taksasi, Biaya Administrasi, dan Biaya Perjanjian Kredit (PK).
- Berlaku untuk semua jenis fitur Regular, Kendali, dan Easy Start.
- Fasilitas/Pembiayaan:
- Fasilitas/Pembiayaan KPR/KPR iB/KII/KPT – Primary (KPR Primary berlaku untuk Ready Stock dan siap diserahterimakan).
- Fasilitas/Pembiayaan KPR/KPR iB/KII/KPT – Secondary.
- KPR /KII/KMG Take Over/Take Over Top Up/Top Up Regular
- Nasabah tetap melakukan pembayaran biaya KPR sesuai ketentuan. Cashback biaya akan diberikan setelah pencairan kredit dalam bentuk Tabungan Emas atas nama Nasabah di OCBC.
- Cashback Biaya KPR ini hanya berlaku untuk fasilitas KPR Konvensional.
- Periode Program Cashback Biaya KPR berlaku s/d Desember 2026.
B.Cashback 0,25% Dari Plafond Kredit/Pembiayaan
Cashback sebesar 0,25% dari plafond pencairan kredit ini berlaku untuk Fasilitas KPR/KPR iB / KII Primary & Secondary, Take Over/Top Up/Retention Program
Ketentuan Cashback 0,25% sbb:
- Nasabah mengisi dan tandatangan surat keikutsertaan program
- Cashback akan diberikan maksimal 1 bulan dari tanggal pencairan kredit
- Berlaku untuk semua jenis fitur Regular, Kendali dan Easy Start
- Fasilitas/Pembiayaan:
- Fasilitas/Pembiayaan KPR/KPR iB/KII - Primary (KPR Primary berlaku untuk Ready Stok dan siap diserahterimakan)
- Fasilitas/Pembiayaan KPR/KPR iB/KII - Secondary
- KPR /KII/KMG Take Over/Take Over Top Up/Top Up Regular
- Berlaku untuk fasilitas konvensional & Syariah
- Wajib di cover Asuransi jiwa kredit selama tenor kredit (syarat dan ketentuan berlaku*)
- Ketentuan lainnya sesuai yang berlaku di internal OCBC
- Periode Program cashback 0,25% berlaku s/d Desember 2026