- Limit pinjaman hingga Rp200 Juta
- Tenor hingga 30 hari
- Bunga flat 1,5% per bulan, prorate sesuai tenor
| Tenor | Bunga Flat Ekuivalent |
|---|---|
| 7 Hari | 0.35% |
| 14 Hari | 0.70% |
| 21 Hari | 1.05% |
| 30 Hari | 1.50% |
- Pembiayaan hingga 100% dari nilai tagihan
- Tanpa cicilan, pokok dibayar langsung saat jatuh tempo
Syarat dan ketentuan untuk pengajuan limit pinjaman* pertama kali:
- Berlaku untuk nasabah perorangan/badan usaha (PT/CV) dan sudah menjadi re-seller atau konsumen yang melakukan pembelian barang di PT Tokohero Bali Nusa minimum 1 tahun.
- Berlaku untuk re-seller yang berlokasi di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
- Nasabah wajib melakukan pengajuan pinjaman KTA melalui web onboarding KTA.
Syarat dan ketentuan untuk penarikan pinjaman berikutnya:
- Berlaku untuk nasabah yang memiliki limit pinjaman yang masih berlaku dan sisa limit pinjaman yang masih tersedia serta tidak terdapat tunggakan pada fasilitas yang berjalan (baik pokok maupun bunga).
- Purchase Order / Invoice adalah yang dikeluarkan oleh PT Tokohero Bali Nusa
- Nasabah melakukan request penarikan limit kepada PT Tokohero Bali Nusa untuk pengalihan purchase order / invoice kepada Bank melalui PIC yang sudah ditunjuk oleh PT Tokohero Bali Nusa.
*Limit pinjaman berlaku selama 12 bulan sejak disetujui.
Ayo, ajukan sekarang!