Persiapkan warisan untuk generasi penerus dengan Allianz Heritage Assurance (AHA), solusi perlindungan yang menggabungkan pendapatan rutin dan warisan dalam satu produk.
- Perlindungan hingga usia 100 tahun
- Pendapatan rutin bulanan hingga 5,00% per tahun, mulai awal tahun ke-5
- Fleksibel, warisan dapat diterima sekaligus atau dilanjutkan sebagai pendapatan bulanan
- Tersedia dalam IDR dan USD
- Cukup bayar premi selama 3 tahun
Temukan info lengkap produk di link berikut: web.ocbc.id/aha
Raih rewards dari program Early Bird Special!
Early Bird Special Program Allianz Heritage Assurance
Raih berbagai hadiah menarik di periode tertentu:
- Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) hingga Rp800 ribu berlaku kelipatan
- iPhone Duo 512GB
- Emas 15gr
Periode program: 28 September – 31 Oktober 2026 (issued)
Regular Reward
| Produk | Minimum Premi dalam IDR/USD | Reward dalam Rupiah (per IDR 10 Juta / USD 600) |
|---|---|---|
| Allianz Heritage Assurance | < IDR 200.000.000 / USD 12.000 | 500.000 |
| ≥ IDR 200.000.000 / USD 12.000 | 800.000 |
Extra Reward
| Produk | Minimum Premi dalam IDR/USD | Reward |
|---|---|---|
| Allianz Heritage Assurance | ≥ IDR 2.000.000.000 / USD 120.000 | iPhone Duo 512GB / Emas 15gr |
Syarat dan Ketentuan:
- Reward Reguler berlaku kelipatan namun Extra Reward tidak berlaku kelipatan.
- Berlaku untuk Polis New Business yang Submit dan Issued selama periode Program.
- Apabila terdapat lebih dari satu Polis baru dengan Pemegang Polis yang sama namun tertanggung yang berbeda, maka premi akan berlaku akumulasi. Apabila Pemegang Polis membeli lebih dari 1 Polis dan akumulasi Premi > IDR 2.000.000.000/USD 120.000, maka Pemegang Polis berhak mendapatkan Extra Reward.
- Program ini akan memperhitungkan Churning & Net Off jika Pemegang Polis terdeteksi melakukan surrender atau withdrawal atas polis lamanya di Bancassurance PT Asuransi Allianz Life Indonesia, dalam waktu 6 bulan sebelum penerbitan polis baru.
- Jika Polis batal atau berakhir dikarenakan hal-hal yang diatur dalam ketentuan Polis dan terdapat pengembalian Premi kepada Pemegang Polis, maka Pemegang Polis wajib mengembalikan hadiah yang telah diterima dan biaya pengiriman hadiah.