| Skema Program | Total Saldo Gabungan | Reward Cashback/Customer |
|---|---|---|
| Skema 1: Bulan 1 Pembukaan Rekening dan transaksi pakai QRIS/Kartu Debit/Kartu Kredit OCBC | Rp200 Ribu | Rp15.000 |
| Skema 2: Bulan 2 ditunggu hingga bulan 3 sejak Pembukaan Rekening dan transaksi pakai QRIS/Kartu Debit/Kartu Kredit OCBC | Rp2 Juta | Rp85.000 |
| Rp25 Juta | Rp185.000 | |
| Rp50 Juta | Rp285.000 | |
| Rp200 Juta | Rp385.000 |
Syarat dan ketentuan program akuisisi:
- Program ini berlaku 21 Oktober 2026 – 31 Desember 2026.
- Berlaku untuk Nasabah Baru melalui OCBC mobile secara mandiri dan tidak berlaku jika Nasabah melakukan pembukaan rekening di cabang OCBC dan atau dipandu oleh sales di cabang.
- Nasabah wajib memasukkan kode promo OCBCMERCHANT saat pembukaan rekening.
- Nasabah wajib bergabung pada Layanan Nyala (tidak berlaku untuk Nyala Bisnis).
- Penempatan dana dan pembukaan produk wajib fresh fund (berasal dari bank lain), tidak boleh pemindahbukuan dari rekening lain di OCBC.
Contoh: Nasabah mengikuti penempatan total saldo dana gabungan Rp2 Juta dan melakukan penempatan dana Rp1 Juta dari bank lain dan Rp1 Juta pindahbuku, maka Nasabah tidak eligible karena dana tidak fresh fund. - Pemenuhan syarat total saldo gabungan dan ketentuan reward wajib melakukan transaksi di Merchant yang bekerjasama:
- Skema 1: Hanya berlaku pada tiering ‘‘SKEMA 1’’ di bulan pembukaan rekening dan pemenuhan reward ditentukan pada waktu akhir bulan sejak pembukaan rekening (Nasabah Baru) dengan melihat posisi total saldo gabungan di bulan pembukaan rekening dan sudah melakukan transaksi di Merchant yang berpartisipasi di bulan yang sama dengan pemenuhan saldo gabungan.
- Skema 2: Hanya berlaku salah satu pada tiering ‘‘SKEMA 2’’ ditunggu hingga bulan ke-3 dan pemenuhan reward ditentukan pada waktu maksimum akhir bulan ke-3 sejak pembukaan rekening (Nasabah Baru) dengan melihat posisi total saldo gabungan tertinggi di setiap akhir bulan dan sudah melakukan transaksi di Merchant yang berpartisipasi di bulan yang sama dengan pemenuhan saldo gabungan.
- Skema 1 & Skema 2 dapat digabung: tiering ‘‘SKEMA 1’’ ditambah dengan salah satu pada tiering ‘‘SKEMA 2’’ di bulan pembukaan rekening maka pemenuhan reward ditentukan pada waktu akhir bulan sejak pembukaan rekening (Nasabah Baru) dengan melihat posisi total saldo gabungan tertinggi di bulan pembukaan rekening dan sudah melakukan transaksi di Merchant yang berpartisipasi di bulan yang sama dengan pemenuhan saldo gabungan.
- Contoh Simulasi:
Simulasi Bulan 1 Bulan 2 Bulan 3 Total reward yang Nasabah dapatkan Simulasi 1
Total Saldo Gabungan Bulan 1-3 Rp200.000 & sudah melakukan transaksiReward
Rp15.000— — Rp15.000 Simulasi 2
Total Saldo Gabungan Bulan 1 Rp200.000, Total Saldo Gabungan Bulan 2 Rp25.000.000, & sudah melakukan transaksiReward
Rp15.000Reward
Rp185.000— Rp200.000 Simulasi 3
Total Saldo Gabungan Bulan 1 Rp200.000 & sudah melakukan transaksi, Total Saldo Gabungan Bulan 2 Rp2.000.000 & baru melakukan transaksi pada Bulan 3Reward
Rp15.000— — Rp15.000 Simulasi 4
Total Saldo Gabungan Bulan 1 Rp100.000, Total Saldo Gabungan Bulan 3 Rp25.000.000 & sudah melakukan transaksi— — Reward
Rp185.000Rp185.000 Simulasi 5
Total Saldo Gabungan Bulan 1 Rp25.000.000 & sudah melakukan transaksiReward
Rp15.000 + Rp185.000Rp200.000
- Hadiah penempatan total saldo gabungan tidak berlaku kelipatan.
Contoh: Nasabah melakukan penempatan total saldo gabungan Rp100 Juta, maka reward yang didapatkan adalah Rp300 Ribu, sesuai dengan tier total saldo gabungan Rp50 Juta. - Reward akan dikreditkan ke Tabungan Tanda 360 Plus IDR atau Mudarabah IB IDR milik nasabah yang aktif paling lambat di hari kerja terakhir di bulan berikutnya dari sejak bulan pemenuhan ketentuan AUM.
Contoh: Nasabah membuka rekening di bulan Januari 2026, total saldo gabungan dipenuhi di akhir bulan Februari 2026, dan reward akan dibayarkan di 31 Maret 2026. - Rekening wajib berstatus aktif dan tidak terblokir karena alasan apapun saat pengkreditan reward dilakukan oleh OCBC. Jika pada saat pembayaran reward rekening tidak berstatus aktif atau terblokir, maka pembayaran akan dilakukan pada hari kerja terakhir di bulan berikutnya.
- Setiap Nasabah hanya berhak mengikuti 1 (satu) skema ‘‘SKEMA 1’’ & 1 (satu) skema ‘‘SKEMA 2’’ Nasabah baru.
- Nasabah bisa mendapatkan tambahan cashback transaksi di merchant pilihan menggunakan OCBC Global Debit mengikuti ketentuan program OCBC Global Debit Daily Win di web.ocbc.id/dailywin.
- Program ini tidak dapat digabungkan dengan program Nasabah Baru lainnya.
- OCBC berhak untuk tidak memproses/membatalkan pemberian reward kepada Nasabah yang berdasarkan penilaian OCBC terindikasi melakukan fraud atas pembukaan rekening dan/atau masuk dalam fraud list OCBC.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tanya OCBC 1500-999 atau +62-21-26506300 (dari luar negeri) di website www.ocbc.id.
- Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui media yang dianggap baik oleh Bank dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.