Top up Tabungan Emas Anda sekarang juga dan nikmati keuntungannya
Syarat & Ketentuan:
| Program Top Up | |||
|---|---|---|---|
| Total Top Up/Bulan | Bonus Saldo (Rp) | Quota / Bulan | Total Quota |
| 50.000.008 | 250.000 | 50 | 150 |
| 200.000.008 | 1.250.000 | 20 | 60 |
| 500.000.008 | 3.000.000 | 10 | 30 |
| Total | 80 | 240 | |
- Program ini berlaku bagi nasabah Premier Banking yang telah memiliki rekening Tabungan Emas aktif.
- Nasabah wajib melakukan transaksi pembelian emas (top up) dengan nominal minimal sesuai dengan skema program yang tercantum pada tabel program.
- Nasabah wajib melakukan minimal satu transaksi pembelian emas dengan nominal yang mengandung angka unik “8” (contoh: Rp1.000.008, dan seterusnya tidak perlu menggunakan angka unik).
- Reward akan diberikan kepada nasabah yang lebih dahulu mencapai target pembelian sesuai dengan skema program (first come, first served).
- Kuota reward bersifat terbatas sesuai dengan ketentuan program.
- Setiap nasabah hanya berhak memperoleh reward sebanyak 1 (satu) kali selama periode program berlangsung.
- Reward saldo emas akan dikreditkan ke saldo Tabungan Emas milik nasabah maksimal 30 hari kerja setelah program berakhir.
- Rekening relasi dan rekening Tabungan Emas wajib berstatus aktif pada saat pengkreditan reward.
- Bank atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
- Bank memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh Bank dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.