Dapatkan cashback 50% (maksimal Rp199 Ribu) dari tiket “Sesi Dengar Live at The Stadium” dengan mengajukan Kartu Kredit OCBC 1st
- Kriteria Nasabah yang Dapat Mengikuti Program
- Program berlaku untuk nasabah baru yang belum memiliki Kartu Kredit OCBC apapun dapat mengajukan Kartu Kredit OCBC 1st.
- Pengajuan Kartu Kredit OCBC 1stberlaku untuk nasabah yang memenuhi persyaratan kepemilikan Kartu Kredit sesuai syarat dan ketentuan OCBC.
- Nasabah wajib memberikan data yang valid dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OCBC.
- Syarat dan Ketentuan Program Cashback 50%
- Pengajuan Kartu Kredit OCBC 1st berlangsung mulai tanggal 15 Juni 2026 – 02 Juli 2026 selama masa pembelian tiket Sesi Dengar Live at The Stadium.
- Program Cashback berlaku dengan melakukan pembelian tiket Sesi Dengar Live at The Stadium melalui loket.com dan melakukan pengajuan Kartu Kredit OCBC 1st dengan Kode Promo OCBCMAPLE.
- Nasabah wajib melakukan pembelian tiket dan melakukan pengajuan Kartu Kredit OCBC 1st.
- Program cashback ini berlaku untuk 1 nasabah yang disetujui aplikasinya berhak mendapatkan cashback 50% untuk 1 tiket selama periode program.
- Pemberian cashback sebesar 50% dari harga tiket, dengan jumlah maksimal sebesar Rp199.000,- (seratus sembilan puluh rupiah) per nasabah
- Apabila dalam 1 (satu) transaksi atau struk pembelian terdapat lebih dari 1 (satu) tiket (multiple tickets), maka ketentuan perhitungan cashback diatur sebagai berikut:
- Kategori Tiket Berbeda: Cashback 50% akan dihitung dari 1 (satu) harga tiket yang memiliki nilai nominal tertinggi di antara tiket-tiket yang dibeli dalam transaksi tersebut.
- Kategori Tiket Sama: Cashback 50% akan dihitung dari 1 (satu) lembar tiket saja, sedangkan tiket kedua, ketiga, dan seterusnya dalam transaksi yang sama akan dikenakan tarif normal tanpa potongan apa pun.
- Pemberian cashback 50% dihitung berdasarkan harga dasar tiket (face value), tidak termasuk Pajak Hiburan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya administrasi, biaya platform, maupun biaya layanan lainnya.
- Syarat Kelayakan dan Pengkreditan Cashback
- Pemberian cashback hanya akan diberikan apabila pengajuan Kartu Kredit Nasabah disetujui (Approved) oleh pihak Bank.
- Cashback akan dikreditkan langsung ke limit Kartu Kredit nasabah selambat-lambatnya 20 hari kerja setelah Kartu Kredit disetujui.
- Apabila pengajuan kartu kredit ditolak (rejected):
- Nasabah tidak mendapatkan cashback 50% (promo gugur)
- Tiket konser yang sudah dibeli diawal tidak dapat dibatalkan atau diuangkan kembali dengan alasan pengajuan kartu kredit ditolak.
- Nasabah tetap memiliki hak penuh atas kepemilikan tiket tersebut dan transaksi dianggap sah dengan harga normal (tanpa potongan).
- Syarat Umum Pengajuan Kartu Kredit
- Minimal 21 tahun untuk pemegang kartu utama.
- Minimal 17 tahun untuk pemegang kartu tambahan.
- Minimal penghasilan Rp3 juta per bulan atau Rp36 juta per tahun.
- Nasabah memahami dan menyetujui bahwa persetujuan atau penolakan atas pengajuan Kartu Kredit sepenuhnya merupakan hak prerogatif OCBC berdasarkan penilaian risiko, tanpa kewajiban bagi OCBC untuk memberikan alasan penolakan tersebut kepada pihak manapun, sejalan dengan asas kerahasiaan bank.
- Segala bentuk keluhan atau pertanyaan terkait aspek perbankan dan pengkreditan cashback dapat disampaikan melalui TANYA OCBC 1500-999, Pengaduan terkait aspek fisik tiket dan kelangsungan acara konser merupakan tanggung jawab promotor/penyelenggara acara.
- OCBC berhak membatalkan keikutsertaan Nasabah, membatalkan pengkreditan cashback, atau memblokir fasilitas kartu apabila ditemukan indikasi manipulasi data, kecurangan (fraud), penyalahgunaan program, maupun tindakan lain yang melanggar hukum materiil.
- Syarat dan Ketentuan Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- OCBC (termasuk karyawan yang mengatasnamakan OCBC) tidak pernah meminta nasabah untuk membagikan data-data pribadi melalui sarana apapun termasuk tautan/link. Jika Nasabah menemukan hal-hal mencurigakan, segera hubungi TANYA OCBC 1500-999.
- OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan Program ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi TANYA 1500-99
- OCBC berhak menentukan besarnya pagu kredit dan jenis Kartu Kredit yang akan diberikan kepada Pemegang Kartu.
- PT Bank OCBC NISP, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia.