Berikut ini 144 daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan terbaru. Apa saja?
Pemerintah Indonesia memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Masyarakat kini wajib menjadi peserta BPJS, dengan membayar iuran kepesertaan dan mendapat pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga, hingga rujukan ke rumah sakit.
Baca juga: Reasuransi Adalah: Pengertian, Manfaat dan Contohnya
Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Dalam praktiknya, BPJS tidak menanggung semua jenis penyakit. Ada kelompok penyakit yang ditanggung, tapi ada juga penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 1186 Tahun 2022, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya!
Sistem Saraf
- Kejang Deman
- Tetanus
- HIV/AIDS tanpa komplikasi
- Tension headache
- Migren
- Bell's Palsy
- Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
Psikiatri
- Gangguan samotoform
- Insomnia
Sistem Indera
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Astigmatism ringan
- Presbyopia
- Buta senja
- Otitis externa
- Otitis Media Akut
- Serumen prop
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis vasomotor
- Rhinitis bukan vasomotor
- Benda asing
Sistem Respirasi
- Epistaksis
- Influenza
- Pertussis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
Kardiovaskular
- Hipertensi esensial
Saluran Pencernaan
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofogus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade 1/2
Sistem Ginjal, Saluran Kemih
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
Sistem Reproduksi
- Sindrom duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplit
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat 1/2
- Abses folikel rambut/kelj sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
Sistem Endokrin, Metabolik, dan Nutrisi
- Diabetes Mellitus tipe 1
- Diabetes Mellitus tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
Hematologi dan Imunologi
- Anemia defisiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
Sistem Musculoskeletal
- Ultus pada tungkai
- Lipoma
Sistem Integumen
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontagiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritasma
- Erisipelas
- Skrofulderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea uguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mukokutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pedikulosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin eksema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laceratum, punctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
Forensik dan Medikolegal
- Kekerasan Tumpul
- Kekerasan Tajam
Itulah ulasan mengenai beberapa penyakit yang dicover BPJS Kesehatan. Meski jumlahnya banyak, tak ada salahnya kamu memiliki asuransi kesehatan lain untuk melengkapi penyakit yang tidak ditanggung dan mendapat akses pelayanan kesehatan yang lebih luas.
Punya asuransi kesehatan tetap penting. Asuransi kesehatan ini suatu bentuk perlindungan keuangan yang dirancang untuk membantu melindungi diri dan orang tercinta dari risiko biaya medis tidak terduga.
Dalam praktiknya, kamu sebagai nasabah akan memilih produk asuransi tertentu. Di sana sudah ada ketentuan terkait premi yang harus dibayar, masa perlindungan, apa saja yang dicover, dan bagaimana cara klaimnya.
Biasanya, produk asuransi akan bekerja sama dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Ketika sedang sakit, kamu hanya perlu mendatangi rumah sakit tersebut dan membawa kartu polis.
Nantinya setiap biaya yang dikenakan akan langsung dibayar oleh pihak asuransi. Atau biasanya asuransi hanya menanggung biaya tertentu, dan selebihnya dibayar sendiri.
Jika bingung memilih produk asuransi yang terbaik, kamu bisa memilih produk asuransi yang dijual di OCBC. Ada tiga asuransi kesehatan yang tersedia, yaitu FWD Multiple Protection, Great Multiple Critical Illness, dan WorldCare.
Yuk buka halaman Asuransi Kesehatan OCBC sekarang, dan pilih salah satu dari ketiga produk tersebut!
Baca juga: Manfaat Asuransi Jiwa: Lindungi Keluarga Hingga Hari Tua